Saksi Sebut BPS Tak Berwenang Menyimpulkan Inflasi Minyak Goreng, Itu Urusan Pemerintah
Juniver menyebut devisa dari ekspor minyak goreng itu tinggi, karena di luar negeri harganya tinggi.
“Jadi, walau jumlahnya sedikit yang diekspor, tetapi lebih tinggi nominalnya dari sebelumnya. Kalau data BPS, tidak monoton (inflasi) diambil dari minyak goreng, ada komoditas lain, ada beras, ada ayam, disebut sembako ada 9 bahan pokok, garam, terigu, kebutuhan lain, sayang saja saya tidak lemparin (datanya). Bukan kewenangan saya, BPS yang paparin datanya, diagramnya,” kata dia.
Seperti diketahui, dalam kasus ini ada lima orang terdakwa. Mereka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Selanjutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei. (tan/jpnn)
Pegawai BPS mengatakan tidak ada standar untuk mengategorikan inflasi 0,8 persen itu golongan tinggi atau rendah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Rupiah Hari Ini Makin Ambyar Terpengaruh IHK Amerika
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting