Saksi Sebut Emir Lobi Purnomo Yusgiantoro
Selasa, 07 Januari 2014 – 00:40 WIB

Saksi Sebut Emir Lobi Purnomo Yusgiantoro
Pirooz kemudian mentransfernya kepada terdakwa melalui rekening PT ANU di Bank Century Plaza Senayan. Uang itu kemudian dicairkan oleh staf Emir Zuliansyah Putra Zulkarnain. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Alstom Power ESI Eko Sulianto menyebut mantan Bendahara Umum PDIP Izendrik Emir Moeis pernah berjanji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit