Saksi Sebut Fathanah Janjikan Bantuan soal Kuota Daging
jpnn.com - JAKARTA - Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/4) sebagai saksi dalam persidangan atas Maria Elizabeth Liman yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dalam kesaksiannya, Elda mengaku mengenal Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
"Kenal, tidak terlalu lama. Beliau (Fathanah) sering ke kantor saya," kata Elda.
Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia itu mengungkapkan bahwa Fathanah pernah berjanji akan membantu pengurusan penambahan kuota impor di Kementerian Pertanian. "Akan membantu pengurusannya di departemen," tandasnya.
Seperti diberitakan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Fathanah. Hukuman Fathanah diperberat dari 14 tahun penjara menjadi 16 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/4) sebagai saksi dalam persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB