Saksi Sebut Fathanah Janjikan Bantuan soal Kuota Daging
jpnn.com - JAKARTA - Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/4) sebagai saksi dalam persidangan atas Maria Elizabeth Liman yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dalam kesaksiannya, Elda mengaku mengenal Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
"Kenal, tidak terlalu lama. Beliau (Fathanah) sering ke kantor saya," kata Elda.
Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia itu mengungkapkan bahwa Fathanah pernah berjanji akan membantu pengurusan penambahan kuota impor di Kementerian Pertanian. "Akan membantu pengurusannya di departemen," tandasnya.
Seperti diberitakan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Fathanah. Hukuman Fathanah diperberat dari 14 tahun penjara menjadi 16 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/4) sebagai saksi dalam persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri