Saksi Sebut Fee untuk Alex Noerdin Belum Terealisasi
Rabu, 18 Januari 2012 – 15:15 WIB
JAKARTA - Nama Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, disebut kecipratan komisi 2,5 persen dari proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Namun dari persidangan atas M Nazaruddin, komisi itu belum terealisasi. Terpidana kasus suap suap itu menambahkn, fee untuk Rizal itu sudah direalisaikan. "Sudah saya berikan, kalau ga salah Rp 400 juta," sebutnya.
Hal itu diungkapkan saksi kasus suap Wisma Atlet, M El idris, pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/1). Manajer pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk. dicecar soal komisi dari proyek Wisma Atlet yang dikeluarkan perusahaan kontraktor proyek senulai Rp 191,6 miliar itu.
Menurut Idris, dirinya bertemu dengan Rizal Abdullah selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlte. Pertemuan itu dilakukan setelah PT DGI mengantongi kontrak pembangunan Wisma Atlet. "Waktu itu dia minta fee," kata Idris.
Baca Juga:
JAKARTA - Nama Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, disebut kecipratan komisi 2,5 persen dari proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.
BERITA TERKAIT
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan