Saksi Sebut Fee untuk Alex Noerdin Belum Terealisasi
Rabu, 18 Januari 2012 – 15:15 WIB
JAKARTA - Nama Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, disebut kecipratan komisi 2,5 persen dari proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Namun dari persidangan atas M Nazaruddin, komisi itu belum terealisasi. Terpidana kasus suap suap itu menambahkn, fee untuk Rizal itu sudah direalisaikan. "Sudah saya berikan, kalau ga salah Rp 400 juta," sebutnya.
Hal itu diungkapkan saksi kasus suap Wisma Atlet, M El idris, pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/1). Manajer pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk. dicecar soal komisi dari proyek Wisma Atlet yang dikeluarkan perusahaan kontraktor proyek senulai Rp 191,6 miliar itu.
Menurut Idris, dirinya bertemu dengan Rizal Abdullah selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlte. Pertemuan itu dilakukan setelah PT DGI mengantongi kontrak pembangunan Wisma Atlet. "Waktu itu dia minta fee," kata Idris.
Baca Juga:
JAKARTA - Nama Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, disebut kecipratan komisi 2,5 persen dari proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.
BERITA TERKAIT
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan