Saksi Sebut Fee untuk Alex Noerdin Belum Terealisasi

Saksi Sebut Fee untuk Alex Noerdin Belum Terealisasi
Saksi Sebut Fee untuk Alex Noerdin Belum Terealisasi
JAKARTA - Nama Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, disebut kecipratan komisi 2,5 persen dari proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Namun dari persidangan atas M Nazaruddin, komisi itu belum terealisasi.

Hal itu diungkapkan saksi kasus suap Wisma Atlet, M El idris, pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/1). Manajer pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk.  dicecar soal komisi dari proyek Wisma Atlet yang dikeluarkan perusahaan kontraktor proyek senulai Rp 191,6 miliar itu.

Menurut Idris, dirinya bertemu dengan Rizal Abdullah selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlte. Pertemuan itu dilakukan setelah PT DGI mengantongi kontrak pembangunan Wisma Atlet. "Waktu itu dia minta fee," kata Idris.

Terpidana kasus suap suap itu menambahkn, fee untuk Rizal itu sudah direalisaikan. "Sudah saya berikan, kalau ga salah Rp 400 juta," sebutnya.

JAKARTA - Nama Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, disebut kecipratan komisi 2,5 persen dari proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News