Saksi Sebut Galumbang Tidak Pernah Minta Commitment Fee Terkait Proyek BTS
Rabu, 18 Oktober 2023 – 05:38 WIB

Sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Dia menilai keterangan Arya Damar di BAP bahwa ada permintaan commitment fee itu adalah supaya dia terhindar dari pidana suap. (mcr8/jpnn)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G, Galumbang Menak Simanjuntak disebut tidak pernah meminta commitment fee
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK