Saksi Sebut Indoguna Ikut Danai Munas PKS
Selasa, 23 Juli 2013 – 06:00 WIB
JAKARTA - Sejumlah fakta bergulir dalam sidang kasus suap pengaturan kuota daging impor dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Salah satunya, adanya aliran uang dari perusahaan importer daging PT Indoguna Utama kepada sejumlah orang, termasuk membiayai pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PKS 2012 di Medan. Dalam catatan keuangan itu tertulis uang Rp 98 juta untuk munas PKS. "Transaksi itu atas perintah Om Juard (Juard Effendi, Direktur HRD dan general affair PT Indoguna)," ungkap Puji. Juard telah diadili sebagai terdakwa dalam kasus yang sama.
Mantan kasir PT Indoguna Puji Rahayu Aminingrum membenarkan adanya aliran uang tersebut. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (22/7), dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa LHI.
Puji awalnya menyatakan tidak tahu saat ditanya soal aliran uang tersebut. Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK Muhibudi lantas memperlihatkan bukti berupa buku keuangan PT Indoguna. Dari situ, Puji lantas membenarkan adanya kas bon tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah fakta bergulir dalam sidang kasus suap pengaturan kuota daging impor dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Salah satunya,
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- Dikriminalisasi dan Eksekusi Pengadilan Mandek, Tony Budidjaja Minta Perlindungan ke Prabowo
- IMM Harap Pemerintah Cabut Status PSN Terhadap PIK 2