Saksi Sebut Indoguna Ikut Danai Munas PKS
Selasa, 23 Juli 2013 – 06:00 WIB
JAKARTA - Sejumlah fakta bergulir dalam sidang kasus suap pengaturan kuota daging impor dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Salah satunya, adanya aliran uang dari perusahaan importer daging PT Indoguna Utama kepada sejumlah orang, termasuk membiayai pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PKS 2012 di Medan. Dalam catatan keuangan itu tertulis uang Rp 98 juta untuk munas PKS. "Transaksi itu atas perintah Om Juard (Juard Effendi, Direktur HRD dan general affair PT Indoguna)," ungkap Puji. Juard telah diadili sebagai terdakwa dalam kasus yang sama.
Mantan kasir PT Indoguna Puji Rahayu Aminingrum membenarkan adanya aliran uang tersebut. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (22/7), dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa LHI.
Puji awalnya menyatakan tidak tahu saat ditanya soal aliran uang tersebut. Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK Muhibudi lantas memperlihatkan bukti berupa buku keuangan PT Indoguna. Dari situ, Puji lantas membenarkan adanya kas bon tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah fakta bergulir dalam sidang kasus suap pengaturan kuota daging impor dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Salah satunya,
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan