Saksi Sebut Indoguna Ikut Danai Munas PKS
Selasa, 23 Juli 2013 – 06:00 WIB
Uang tersebut kemudian disiapkan dalam sebuah tas dan dicatat sebagai retribusi daging oleh Puji. "Penulisan itu atas petunjuk Bu Soraya," paparnya.
Terkait dengan retribusi tersebut, jaksa menanyakan arti kata itu kepada Soraya. "Apa artinya retribusi?" tanya jaksa. Soraya menjawab bahwa uang itu dibayarkan sebagai pengurusan daging.
Dia mengaku tidak mengetahui uang tersebut diberikan kepada siapa. Namun, setelah operasi tangkap tangan diberitakan media, Soraya tahu bahwa uang itu diserahkan perusahaannya kepada Fathanah. "Saya baru tahu setelah ada berita di media," ujarnya.
Dalam dakwaan disebutkan, PT Indoguna memberikan uang Rp 1 miliar dalam dua bungkusan masing-masing Rp 500 juta. Uang itu diberikan kepada Fathanah sebagai komitmen PT Indoguna dalam pengurusan kuota daging impor oleh LHI.
JAKARTA - Sejumlah fakta bergulir dalam sidang kasus suap pengaturan kuota daging impor dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Salah satunya,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah