Saksi Sebut Indoguna Ikut Danai Munas PKS
Selasa, 23 Juli 2013 – 06:00 WIB
Setelah PT Indoguna menyatakan sanggup menyerahkan uang, Fathanah sempat mengabarkan hal tersebut kepada LHI sebagai kabar gembira. Uang Rp 1 miliar itu diambil sendiri oleh Fathanah di kantor PT Indoguna.
Sebelum diserahkan kepada LHI, Fathanah mampir ke Hotel Le Meridien untuk mengencani mahasiswi bernama Maharany Suciono. Fathanah sempat mengambil Rp 10 juta dari Rp 1 miliar tersebut dan diserahkan kepada Maharany sebagai ongkos kencan. Saat kencan itulah Fathanah ditangkap KPK.
Diduga, dengan posisinya saat itu, LHI bisa memengaruhi Menteri Pertanian Suswono agar mengeluarkan izin penambahan kuota daging impor untuk PT Indoguna. Suswono diketahui merupakan kader PKS yang berposisi di bawah LHI. PT Indoguna Utama menjanjikan, jika permintaan tambahan kuota 10 ribu ton itu gol, mereka sanggup memberikan fee total Rp 40 miliar.
Sementara itu, Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera mempersilakan pengadilan membuktikan pernyataan saksi dari pihak PT Indoguna. "Monggo dibuktikan, apakah keterangan tersebut benar. Kalau ada kuitansi, itu juga diserahkan kepada siapa. Jangan-jangan hanya pada Fathanah dan dimakan sendiri oleh dia," terangnya.
JAKARTA - Sejumlah fakta bergulir dalam sidang kasus suap pengaturan kuota daging impor dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Salah satunya,
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol