Saksi Sebut KPU Riau Seenaknya Coret Ribuan Bukti Dukungan
jpnn.com - JAKARTA - KPU Riau dinilai tidak becus dalam melakukan verifikasi bukti dukungan pasangan calon gubernur independen Wan Abu Bakar-Isjoni (WIN). Akibatnya, pasangan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk berlaga di pilkada Riau mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh saksi-saksi yang dihadirkan pihak WIN dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik DKPP dengan teradu 5 komisioner KPU Riau. Pihak WIN dalam sidang ini sebagai Teradu I.
Keterangan saksi-saksi menyebutkan bahwa KPU di beberapa kabupaten/kota mencoret ribuan bukti dukungan milik WIN. Padahal, dukungan-dukungan tersebut sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat oleh PPS dan PPK setempat.
"Di Kota Pekanbaru dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 480 padahal di PPK dan PPS dinyatakan 21 ribu," ujar Ketua Tim Sukses WIN wilayah kota Pekanbaru, Antoni dalam kesaksiannya di ruang sidang DKPP, lantai 5 gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Selasa (27/8).
Berdasarkan keterangan saksi, KPU beralasan pencoretan itu disebabkan adanya dukungan yang menggunakan format potong tanpa menggunakan nomor urut. Saksi-saksi lain mengungkapkan hal yang sama terjadi juga di Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu.
Pihak WIN tidak bisa menerima alasan yang diberikan KPU tersebut. Pasalnya, mereka merasa telah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan ketua KPU sebelum menggunakan format potong tersebut.
"Pak Wan Abu Bakar ajak saya ke rumah Ketua KPU untuk konsultasi. Pak Wan Abu Bakar menanyakan apakah bisa bukti dukungan satu desa pakai satu materai saja? Kata Pak Tengku bisa," ujar salah seorang saksi bernama, Sukri.
Tidak hanya itu, saksi juga mengungkapkan bahwa di beberapa tempat, petugas KPU tidak bersedia menyerahkan berita acara verifikasi kepada anggota tim sukses WIN. Bahkan, ada petugas PPS yang menolak untuk melakukan verifikasi sama sekali.
JAKARTA - KPU Riau dinilai tidak becus dalam melakukan verifikasi bukti dukungan pasangan calon gubernur independen Wan Abu Bakar-Isjoni (WIN). Akibatnya,
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret