Saksi Sebut Lin Che Wei Tak Punya Pengaruh Besar

Dia menambahkan ide kebijakan itu pernah disampaikan ke luar. "Pernah juga disampaikan saat rapat dengan DPR,” kata Oke.
Sebagaimana diketahui, JPU dalam dakwaannya menyatakan bahwa usulan DMO sebesar 20 persen sebagai syarat penerbitan persetujuan ekspor CPO merupakan usulan dari Lin Che Wei, satu dari lima terdakwa dalam perkara ini.
Kebijakan DMO minyak goreng ini di antaranya tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2/2022 dan Permendag 8/2022.
Dalam persidangan tersebut, Oke juga mengakui Lin Che Wei diundang hadir dalam rapat di Kemendag sebagai Tim Asistensi Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Yang saya tahu dia adalah anggota Tim Asistensi yang punya keahlian di bidang ekonomi dan banyak membantu sejumlah kementerian. Saya juga tahu dia punya keahlian dan pengetahuan di industri sawit,” ucap Oke.
Menurut Oke, pekerjaan yang dilakukan Lin Che Wei dalam membantu Kemendag di antaranya pelaksanaan program pledge, yang merupakan komitmen pelaku usaha untuk ikut membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng dengan menyediakan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Namun, tabel data pelaksanaan program pledge yang dibuat Lin Che Wei tidak bisa dijadikan patokan realisasi distribusi DMO untuk persetujuan ekspor CPO.
“Tabel data itu hanya untuk menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap program pledge, bukan untuk menggambarkan realisasi DMO,” tukas Oke.
Segala saran dan usulan yang disampaikan Lin Che Wei kepada pejabat Kemendag tidak bersifat mengikat.
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Pemerintah Tutup Pabrik MinyaKita di Depok Gegara Terbukti Sunat Isi Kemasan