Saksi Sebut Lin Che Wei Tak Punya Pengaruh Besar
Jumat, 30 September 2022 – 01:08 WIB

Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjalani sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Majelis Hakim menghadirkan tiga saksi, salah satunya Oke Nurwan sebagai saksi atas kasus suap korupsi pengurusan izin ekspor minyak goreng. ANTARA FOTO/Henry Purba/YU
Penasihat hukum Lin Che Wei, Lelyana Santosa mengatakan fakta persidangan hari ini membuktikan kliennya bukan orang yang berwenang dalam kebijakan DMO minyak goreng maupun mengatur penerbitan persetujuan ekspor CPO.
"Dia tidak punya wewenang dalam terbitnya Permendag yang mengatur soal DMO maupun terkait persetujuan ekspor CPO," jelas dia. (tan/jpnn)
Segala saran dan usulan yang disampaikan Lin Che Wei kepada pejabat Kemendag tidak bersifat mengikat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Pemerintah Tutup Pabrik MinyaKita di Depok Gegara Terbukti Sunat Isi Kemasan