Saksi Sebut Machfud Ajarkan Anas Soal Gantung di Monas
jpnn.com - JAKARTA - Sopir Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, Yanto Sutrisno menyebut bahwa majikannyalah yang mengajarkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum soal gantung di Monas jika sampai terkait dengan kasus Hambalang.
Keterangan itu disampaikan Yanto pada saat bersaksi dalam persidangan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/8). Yanto menyampaikan keterangan itu ketika ditanya jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Apakah Machfud Suroso pernah menceritakan kepada saudara bahwa Machfud yang mengajarkan kepada terdakwa Anas, jika saya korupsi 1 rupiah dari Hambalang saya digantung Monas?" tanya Jaksa Yudi Kristiana.
"Iya betul," jawab Yanto.
Yanto menjelaskan, Machfud menceritakan hal itu ketika dalam perjalanan menuju ke rumah Anas di Duren Sawit. "Di mobil waktu jalan ke rumah Pak Anas," ujarnya.
Menurut Yanto, pada saat itu Anas belum ditetapkan KPK sebagai tersangka. "Belum," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sopir Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, Yanto Sutrisno menyebut bahwa majikannyalah yang mengajarkan mantan Ketua Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kang Ace Sebut Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi SDM Berkualitas
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru