Saksi Sebut Machfud Ajarkan Anas Soal Gantung di Monas

jpnn.com - JAKARTA - Sopir Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, Yanto Sutrisno menyebut bahwa majikannyalah yang mengajarkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum soal gantung di Monas jika sampai terkait dengan kasus Hambalang.
Keterangan itu disampaikan Yanto pada saat bersaksi dalam persidangan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/8). Yanto menyampaikan keterangan itu ketika ditanya jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Apakah Machfud Suroso pernah menceritakan kepada saudara bahwa Machfud yang mengajarkan kepada terdakwa Anas, jika saya korupsi 1 rupiah dari Hambalang saya digantung Monas?" tanya Jaksa Yudi Kristiana.
"Iya betul," jawab Yanto.
Yanto menjelaskan, Machfud menceritakan hal itu ketika dalam perjalanan menuju ke rumah Anas di Duren Sawit. "Di mobil waktu jalan ke rumah Pak Anas," ujarnya.
Menurut Yanto, pada saat itu Anas belum ditetapkan KPK sebagai tersangka. "Belum," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sopir Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, Yanto Sutrisno menyebut bahwa majikannyalah yang mengajarkan mantan Ketua Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Tegas Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan