Saksi Sebut Mantan Ketum PAN Kecipratan Dana
Kamis, 13 Juni 2013 – 15:59 WIB

Penuntut umum dan Penasehat hukum mencocokkan bukti-bukti di depan majelis hakim pada sidang kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2006-2007 di Pengadilan Tipikor, Jln. Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/6). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/6), kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung Tahun Anggaran 2006, pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan. Ia mengatakan, yang tahu betul maksud aliran dana dari proyek pengadaan itu ke Sutrisno Bachir adalah sepupunya, Nungki Syahrul. Bahkan, menurut dia, duit itu juga masuk ke rekening perusahaan Sutrisno Bachir, PT Selaras Inti Internasional.
Sejumlah saksi kembali dihadirkan. Antara lain, Yurida Adlaini dari Yayasan Sutrisno Bachir (Sutrisno Bachir Foundation / SBF). Di hadapan Ketua Majelis Hakim, yang dipimpin Nawawi Ponolango, saksi Yurida mengaku tahu ada aliran dana dari keuntungan proyek ini. Menurut Yurida, salah satu penerima aliran dana itu adalah mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir.
"Betul ada aliran dana ke Sutrisno Bachir," kata Yurida saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa Ratna Dewi Umar, itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/6), kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan