Saksi Sebut Mantan Ketum PAN Kecipratan Dana
Kamis, 13 Juni 2013 – 15:59 WIB
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Kiki Ahmad Yani, mencecar Yurida soal aliran dana ke Sutrisno Bachir.
"Apa betul Ibu Nungki pernah mentransfer uang sejumlah Rp 222,5 juta ke rekening Sutrisno Bachir?" tanya Jaksa Kiki. "Betul," jawab Yurida.
Kemudian, Jaksa Kiki menanyakan apakah ada aliran dana Rp 1,3 miliar ke rekening PT Selaras Inti Internasional?. Yurida tak menampiknya. "Iya, benar," jawab Yurida.
Ia mengaku kenal dengan Sutrisno Bachir. Namun, Yurida mengaku tak tahu apakah perusahaan milik Sutrisno ikut terlibat dalam proyek alkes flu burung. Menurut dia, aliran dana itu terkait dengan kegiatan bisnis Nungki.
JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/6), kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis