Saksi Sebut Matheus Joko Bawa Rp 2 Miliar, Oh, Pak Adi

Saksi Sebut Matheus Joko Bawa Rp 2 Miliar, Oh, Pak Adi
Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial yang terjerat kasus suap Bansos Covid-19. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sopir eks Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso, Sanjaya menyebutkan bahwa bosnya sering memerintahkan untuk melakukan transaksi.

Sanjaya juga mengatakan, majikannya itu pernah menceritakan membawa Rp 2 miliar untuk diberikan kepada pejabat Kemensos Adi Wahyono.

"Saya pernah dengar dan mengantarkan bapak pagi-pagi itu ke Bandara Halim Perdanakusuma. Bapak cerita bawa uang Rp 2 miliar dan ketemu Pak Adi," kata Sanjaya dalam persidangan Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek, Senin (29/3).

Matheus Joko dan Adi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang menyandang status tersangka dalam kasus ini.

Mengenai Rp 2 miliar itu, Sanjaya menerangkan bahwa uang digunakan untuk biaya carter pesawat.

"Kalau kata Pak Joko cerita sih buat sewa pesawat. Dolar sepertinya, pak," ujar Sanjaya.

Meski demikian, Sanjaya mengaku tidak melihat langsung penyerahan uang itu dari Matheus Joko ke Adi. Sanjaya juga tidak mengetahui penggunaan pesawat carter itu untuk perjalanan eks Menteri Sosial Juliari P Batubara ke Semarang.

"Saya kurang tahu. Saya cuma antar Pak Joko saja," katanya.

Sanjaya menyebutkan eks PPK Kemensos Matheus Joko Santoso pernah membawa Rp 2 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News