Saksi Sebut Matheus Joko Bawa Rp 2 Miliar, Oh, Pak Adi
jpnn.com, JAKARTA - Sopir eks Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso, Sanjaya menyebutkan bahwa bosnya sering memerintahkan untuk melakukan transaksi.
Sanjaya juga mengatakan, majikannya itu pernah menceritakan membawa Rp 2 miliar untuk diberikan kepada pejabat Kemensos Adi Wahyono.
"Saya pernah dengar dan mengantarkan bapak pagi-pagi itu ke Bandara Halim Perdanakusuma. Bapak cerita bawa uang Rp 2 miliar dan ketemu Pak Adi," kata Sanjaya dalam persidangan Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek, Senin (29/3).
Matheus Joko dan Adi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang menyandang status tersangka dalam kasus ini.
Mengenai Rp 2 miliar itu, Sanjaya menerangkan bahwa uang digunakan untuk biaya carter pesawat.
"Kalau kata Pak Joko cerita sih buat sewa pesawat. Dolar sepertinya, pak," ujar Sanjaya.
Meski demikian, Sanjaya mengaku tidak melihat langsung penyerahan uang itu dari Matheus Joko ke Adi. Sanjaya juga tidak mengetahui penggunaan pesawat carter itu untuk perjalanan eks Menteri Sosial Juliari P Batubara ke Semarang.
"Saya kurang tahu. Saya cuma antar Pak Joko saja," katanya.
Sanjaya menyebutkan eks PPK Kemensos Matheus Joko Santoso pernah membawa Rp 2 miliar.
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Banjir Pasuruan, Kemensos Kerahkan Puluhan Tagana