Saksi Sebut Matheus Joko Bawa Rp 2 Miliar, Oh, Pak Adi

Saksi Sebut Matheus Joko Bawa Rp 2 Miliar, Oh, Pak Adi
Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial yang terjerat kasus suap Bansos Covid-19. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Sanjaya juga disinggung jaksa soal pemberian uang dari Matheus Joko ke sejumlah pihak untuk kebutuhan di Lampung dan Bali. Namun, Sanjaya mengaku tidak mengetahuinya.

Meski demikian, Sanjaya mengakui pernah diperintah Matheus Joko mentransfer Rp 40 juta kepada ajudan Juliari, Eko Budi Santoso.

"Bapak (Matheus Joko) pernah nyuruh saya transfer dari rekening bapak sendiri, buat ke rekening ajudan menteri. Bapak sendiri yang menyuruh saya," kata Sanjaya.

Seperti diketahui, Jaksa KPK terus mendalami aliran uang suap terdakwa Harry Van Sidabukke. Terlebih soal uang untuk sewa pesawat pribadi yang digunakan eks Mensos Juliari. Konon, fasilitas mewah itu diambil dari uang setoran vendor terkait pengadaan Bansos.

Pada sidang sebelumnya, eks Mensos Juliari mengaku pernah menggunakan pesawat pribadi dalam kunjungan kerjanya. Namun Juliari mengaku tidak mengetahui asal usual uang yang dipakai Adi untuk membayar biaya sewa pesawat.

Kata Juliari, seingatnya soal urusan sewa menyewa pesawat untuk kepentingan kunjungan kerjanya sudah pernah dilakukan oleh menteri-menteri sebelumnya.

"Seingat saya laporan dari anak buah saya pernah. Menterinya, saya enggak ingat," ujar Juliari. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sanjaya menyebutkan eks PPK Kemensos Matheus Joko Santoso pernah membawa Rp 2 miliar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News