Saksi Sebut Pekerjaan Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Berkualitas Baik

Saksi Sebut Pekerjaan Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Berkualitas Baik
Sejumlah saksi dala sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam pada PT PLN (Persero) UIK SBS, di PN Tipikor Palembang, Rabu (12/2/2025). Foto: supplied

jpnn.com - Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam pada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) kembali digelar di PN Tipikor Palembang, Rabu (12/2/2025).

Persidang itu dihadiri tiga terdakwa, yakni Bambang Anggono (eks General Manager PLN UIK SBS), Budi Widi Asmoro (mantan SRM Engineering PLN UIK SBS), serta Nehemia Indrajaya (direktur PT Truba Engineering Indonesia).

Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 7 saksi, yakni Annie Darmawan (Manager PT OSA Megah Indonesia), Erwin Herwindo (Mantan Area Sales Manager PT OSA Megah Indonesia), Rachmad Saputra (Ketua Tim Pemeriksa Barang dan Jasa UPK Bukit Asam).

Kemudian, ada saksi Rizki Tiantolu (Sekretaris Tim Pemeriksa Barang dan Jasa UPK Bukit Asam), Andri Fajriyana M. Syarif (Anggota Tim Pemeriksa Barang dan Jasa UPK Bukit Asam), Nakhrudin (Asisten Engineer Pemeliharaan Boiler UPK Bukit Asam), M. Muzdi (Mantan Staf Pengelola Sistem PLTU Bukit Asam).

Dalam keterangan mereka, saksi Rachmad Saputra, Rizki Tiantolu, Andri Fajriyana dan Nakhrudin sebagai tim pemeriksa hasil pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam, menerangkan bahwa parameter hasil kualitas pekerjaan semua baik.

Hal itu dibuktikan dalam Berita Acara Commissioning Test pada kedua unit PLTU Bukit Asam (unit 1 dan 2) yang diterbitkan oleh tim Commissioning UPK Bukit Asam. "Hasil komisioningnya bagus untuk unit 1 dan 2, parameter operasi unit diatas standar yang dipersyaratkan," kata Rachmad.

Keempat saksi yang menjadi Tim Pemeriksa Hasil Pekerjaan UPK Bukit Asam juga menyampaikan bahwa jenis kontrak pekerjaan ini adalah lump sum price contract, di mana semua item pekerjaan dalam kontrak sudah terpasang dan berfungsi dengan baik.

Hal senada disampaikan saksi M. Muzdi yang mendapat informasi dari rekan-rekannya di PLTU Bukit Asam bahwa PLTU Bukit Asam unit 1 dan 2 saat ini andal sekali.

Saksi yang dihadirkan JPU menyebut pekerjaan pengadaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam pada PT PLN UIK SBS berkualitas baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News