Saksi Sebut Pekerjaan Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Berkualitas Baik

Saksi Sebut Pekerjaan Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Berkualitas Baik
Sejumlah saksi dala sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam pada PT PLN (Persero) UIK SBS, di PN Tipikor Palembang, Rabu (12/2/2025). Foto: supplied

"Permasalahan selama ini mengenai kebocoran pipa yang dapat mengakibatkan unit tidak beroperasi sudah tidak pernah terjadi lagi pascaperalatan sootblowing yang baru telah terpasang," tuturnya.

Semasa bekerja sebagai staf Pengelolah Sistem PLTU Bukit Asam, saksi Muzdi menyebut kebutuhan atas peremajaan peralatan sootblowing sangat mendesak.

Menurut Muzdi, peralatan sootblowing itu sejak PLTU Bukit Asam dibangun tahun 1984 dan beroperasi sampai 2018, belum pernah diganti. "Sering tambal sulam perbaikannya," ucap Muzdi.

Saksi Andri Fajriyana, Nakhrudin, dan M. Muzdi juga mengaku tidak mengetahui adanya mark-up anggaran terhadap pekerjaan tersebut. Mereka baru mengetahui istilah mark-up pada saat proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Muzdi juga menerangkan bahwa keraguan dirinya atas keaslian tanda tangan yang ada pada lembar usulan pekerjaan tersebut merupakan asumsi dirinya saja.

Sementara saksi Erwin Herwindo menyampaikan PT Truba Engineering Indonesia membeli peralatan valve untuk kebutuhan pekerjaan ini kepada PT OSA Megah Indonesia. Erwin mengaku bertemu pertama kali dengan terdakwa Nehemia Indrajaya pada suatu acara gathering di Jakarta.

Setelah itu dirinya bertemu terdakwa Nehemia Indrajaya di sebuah kantor yang beralamat di Jalan Bay Salim Palembang, yakni  kantor PT Haga Jaya Mandiri tempat Nehemia bekerja.

Erwin mengatakan bahwa terdakwa Nehemia memiliki atasan yang sepengetahuannya bernama Hengky. Konon Nehemia dalam memberikan keputusan selalu meminta jeda waktu untuk mengonfirmasi terlebih dahulu kepada atasan terdakwa.

Saksi yang dihadirkan JPU menyebut pekerjaan pengadaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam pada PT PLN UIK SBS berkualitas baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News