Saksi Sebut Perusahaan Setnov Ikut Tender Proyek e-KTP
Kamis, 27 April 2017 – 12:02 WIB
Untuk diketahui, pengusaha Andi Narogong pernah mengumpulkan sepuluh pengusaha dan pihak Kemendagri serta tim teknis proyek e-KTP di ruko miliknya di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan pada kurun waktu 2010. Pertemuan itu bertujuan untuk menyiapkan desain proyek e-KTP.
Selanjutnya pihak yang berkumpul itu disebut dengan Tim Fatmawati. Andi lantas membentuk tiga konsorsium. Yakni, konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), konsorsium Astragraphia, dan konsorsium Murakabi.
Dua konsorsium dibentuk sebagai pendamping PNRI. Lelang kemudian diatur untuk memenangkan konsorsium PNRI.(put/jpg)
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi bernama Wirawan Tanzil pada persidangan atas Irman dan Sugiharto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK