Saksi Sebut Proyek MKGR, Zulkarnaen Membantah
Senin, 18 Maret 2013 – 19:35 WIB
JAKARTA - Direktur PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I), Ali Djufrie, mengatakan proyek penggandaan Alquran di Kementerian Agama, merupakan garapan organisasi Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (MKGR). Ali mengaku mengutip pernyataan dari saksi Fahd El Fouz yang merupakan Ketua Umum Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (Gema MKGR).
"Waktu saya tanya ke Fahd, dia bilang proyek itu punya MKGR," ujar Ali, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/3) untuk terdakwa politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya.
Menurut Ali, Fahd juga menyatakan bahwa proyek itu sudah diorder dari Senayan. Selain itu, kata Ali, Fahd juga mengatakan proyek itu didapat dengan mengeluarkan "biaya".
Karenanya, Ali harus membayar sejumlah uang jika mau ikut menggarap proyek pengadaan Alquran.
JAKARTA - Direktur PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I), Ali Djufrie, mengatakan proyek penggandaan Alquran di Kementerian Agama, merupakan garapan
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri