Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat

"Namun, PT Timah tidak bisa kasih cash?," jelas dia.
Dia mengungkapkan sebagai upaya membujuk kesediaan masyarakat yang menguasai pasir timah hasil pertambangan dari IUP PT Timah, pihak PT RBT pun menjembatani dengan membayarkan pasir tersebut secara tunai.
"Pasir timah dikirim ke PT Timah untuk memenuhi imbauan dari eks Kapolda Bangka Belitung untuk membantu PT Timah dan PT RBT menalangi kekurangan atau masalah cash PT Timah," ungkapnya.
Dalam perjalanannya, lanjut Adam, pengumpulan pasir timah dari penambang rakyat tersebut sempat terhenti, sebab ada perbedaan kadar timah yang dinilai bisa menimbulkan kerugian.
Dia menyebutkan aktivitas pengumpulan pasir timah itu kemudian dilanjutkan kembali setelah melakukan evaluasi dan dilakukan dengan metode berbeda dengan sebelumnya.
Dari sana, muncul kebijakan agar kerja sama dengan penambang rakyat dilakukan lewat badan hukum berbentuk CV dengan pola kemitraan.
CV itu didirikan oleh masyarakat pemilik lahan yang berada di wilayah IUP PT Timah.
"PT Timah hanya dapat melakukan pembayaran kepada badan hukum seperti CV BKM, sedangkan perseorangan sulit untuk dilakukan karena jumlah yang terlalu banyak," ungkap Adam. (mcr8/jpnn)
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan dengan terdakwa Harvey Moeis, Kamis (12/9).
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja