Saksi Sebut Putri Ikut Nyabu
Selasa, 05 Juli 2011 – 07:19 WIB
JAKARTA - Keterlibatan Putri Aryanti Haryowibowo dalam kasus narkoba terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (4/7). Saksi yang dihadirkan menyatakan bahwa cicit almarhum Presiden Soeharto itu ikut mengonsumsi sabu-sabu bersama dua terdakwa lainnya, Gaus Notonegoro dan AKBP Edi Setiono. Selain Romi, tiga saksi lain yang dihadirkan mengatakan bahwa Putri sejatinya bukan target penggerebekan tersebut. Awalnya, tim penangkap menargetkan Gaus. Namun, saat ditangkap, ternyata mereka juga menemukan Gaus bersama Putri bersama Edi.
"Saat ditanya, Gaus mengatakan bahwa Putri dan Edi ikut mengonsumsi sabu-sabu," kata Briptu Romi Hardiyanto dalam sidang. Romi merupakan salah seorang anggota Dir Narkoba Polda Metro Jaya yang ikut penggerebekan di Hotel Maharani, Mampang Prapatan, pada 18 Maret 2011 dini hari.
Baca Juga:
Keterangan Romi yang menyudutkan buah hati Ari Sigit itu membuat tim pengacara berang. Mereka menegaskan bahwa pernyataan Romi berbeda dengan yang tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ketua majelis hakim Maman Abdurrahman kemudian menanyakan pernyataan mana yang benar, di BAP atau dalam sidang. "Di dalam sidang," tegas Romi.
Baca Juga:
JAKARTA - Keterlibatan Putri Aryanti Haryowibowo dalam kasus narkoba terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (4/7). Saksi yang
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi