Saksi Sebut Putri Ikut Nyabu
Selasa, 05 Juli 2011 – 07:19 WIB
JAKARTA - Keterlibatan Putri Aryanti Haryowibowo dalam kasus narkoba terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (4/7). Saksi yang dihadirkan menyatakan bahwa cicit almarhum Presiden Soeharto itu ikut mengonsumsi sabu-sabu bersama dua terdakwa lainnya, Gaus Notonegoro dan AKBP Edi Setiono. Selain Romi, tiga saksi lain yang dihadirkan mengatakan bahwa Putri sejatinya bukan target penggerebekan tersebut. Awalnya, tim penangkap menargetkan Gaus. Namun, saat ditangkap, ternyata mereka juga menemukan Gaus bersama Putri bersama Edi.
"Saat ditanya, Gaus mengatakan bahwa Putri dan Edi ikut mengonsumsi sabu-sabu," kata Briptu Romi Hardiyanto dalam sidang. Romi merupakan salah seorang anggota Dir Narkoba Polda Metro Jaya yang ikut penggerebekan di Hotel Maharani, Mampang Prapatan, pada 18 Maret 2011 dini hari.
Baca Juga:
Keterangan Romi yang menyudutkan buah hati Ari Sigit itu membuat tim pengacara berang. Mereka menegaskan bahwa pernyataan Romi berbeda dengan yang tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ketua majelis hakim Maman Abdurrahman kemudian menanyakan pernyataan mana yang benar, di BAP atau dalam sidang. "Di dalam sidang," tegas Romi.
Baca Juga:
JAKARTA - Keterlibatan Putri Aryanti Haryowibowo dalam kasus narkoba terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (4/7). Saksi yang
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas