Saksi Sebut Subsidi Pemerintah Tak Bisa Bendung Harga Keekonomian CPO

Saksi Sebut Subsidi Pemerintah Tak Bisa Bendung Harga Keekonomian CPO
Fungsional Analis Perdagangan Direktorat Jenderal Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indra mengatakan pemerintah telah berusaha keras untuk memastikan ketersediaan harga minyak goreng di pasaran sesuai dengan ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Foto : ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

Hari ini, Majelis Hakim PN Tipikor menggelar sidang soal dugaan rasuah CPO dengan pemeriksaan saksi. Mereka adalah Indra Wijayanto PNS di Direktorat Barang Penting Kemendag. Lalu, Sugi Romansyah selaku Kabiro Umum Kemendag.

Dalam kasus ini ada lima orang terdakwa. Mereka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia. Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Selanjutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei. (tan/JPNN)


HET CPO yang ditetapkan jauh selisihnya dari harga keekonomian yang sesungguhnya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News