Saksi Sebut Tamsil Janji Perjuangkan dana PPID
Senin, 12 Desember 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Nama politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung, disebut pada persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk Kemenakertrans. Tamsil yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menjanjikan untuk memperjuangkan usulan dana PPID yang dikonsep salah satu nama yang selama ini disebut sebagai calo anggaran.
Pada persidangan atas terdakwa Dharnawati di Pengadilan Tipikor, Senin (12/12), Iskandar Prasojo alias Acos yang dihadirkan di persidangan menuturkan, dirinya menerima usulan tentang daerah calon penerima dana PPDI dari Sindu Malik. Setelah mengantongi konsep usulan dari Malik, Acos pun menemui Tamsil Linrung.
"Konsep ini (usulan dari Sindu Malik) saya tunjukkan ke Tamsil. Saya perlihatkan apakah program ini dapat porsi anggaran yang besar. Dia (Tamsil) bilang surat sudah bagus dan akan diperjuangkan ke rapat Banggar," papar Acos.
Lantas apa alasan Acos menemui Tamsil dan menyodorkan konsup dari Sindhu Malik? Acos berdalih bahwa sebagai rakyat dirinya berhak melakukan hal itu.
JAKARTA - Nama politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung, disebut pada persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada