Saksi Sebut Tamsil Janji Perjuangkan dana PPID
Senin, 12 Desember 2011 – 22:00 WIB

Saksi Sebut Tamsil Janji Perjuangkan dana PPID
JAKARTA - Nama politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung, disebut pada persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk Kemenakertrans. Tamsil yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menjanjikan untuk memperjuangkan usulan dana PPID yang dikonsep salah satu nama yang selama ini disebut sebagai calo anggaran.
Pada persidangan atas terdakwa Dharnawati di Pengadilan Tipikor, Senin (12/12), Iskandar Prasojo alias Acos yang dihadirkan di persidangan menuturkan, dirinya menerima usulan tentang daerah calon penerima dana PPDI dari Sindu Malik. Setelah mengantongi konsep usulan dari Malik, Acos pun menemui Tamsil Linrung.
"Konsep ini (usulan dari Sindu Malik) saya tunjukkan ke Tamsil. Saya perlihatkan apakah program ini dapat porsi anggaran yang besar. Dia (Tamsil) bilang surat sudah bagus dan akan diperjuangkan ke rapat Banggar," papar Acos.
Lantas apa alasan Acos menemui Tamsil dan menyodorkan konsup dari Sindhu Malik? Acos berdalih bahwa sebagai rakyat dirinya berhak melakukan hal itu.
JAKARTA - Nama politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung, disebut pada persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN