Saksi Sebut Tamsil Janji Perjuangkan dana PPID
Senin, 12 Desember 2011 – 22:00 WIB
Namun demikian Acos mengaku pernah bertemu dengan Dharnawati untuk membicarakan program PPID itu. Selain dengan Dharnawati, pertemuan yang digelar pada Juni lalu itu juga dihadiri Sindhu Malik dan pejabat Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya yang kini juga menjadi terdakwa pada perkara yang sama.
Baca Juga:
Acos mengatakan, dirinya sebagai pengusaha memang ingin mendapatkan proyek dari program PPID. "Yang berusaha mendapatkan proyek itu terdakwa dan saya, seputar pertemuan bulan Juni. Saya juga minta referensi dari Pak Nyoman untuk dapatkan proyek," tukasnya.
Seperti diketahui, Dharmawati didakwa menyogok dua pejabat Kemenakertrans yaitu I Nyoman Suisnaya (Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans) dan anak buahnya yang bernama Dadong Irbarelawan. Dharnawati yang bertindak sebagai kuasa PT Alam Jaya Papua, disebut memberi uang Rp 2,1 miliar sebagai commitment fee bagi Nyoman dan Dadong terkait dana PPID untuk empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)
JAKARTA - Nama politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung, disebut pada persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers