Saksi Sebut Tidak Ada Mandor saat Gedung Kejagung Terbakar
"Pulang jam 16 lewat," katanya.
Tarno mengungkapkan sekitar pukul 19.00 WIB, dia menerima telepon dari OB. Petugas kebersihan itu menginformasikan gedung Kejagung kebakaran.
"Jam 7 kami mendapatkan telepon dari OB. "Telepon bisa ke sini enggak? tiru Tarno dalam percakapan.
Kenapa mas? Kejagung kebakaran," kata Tarno menirukan percakapan di telepon.
Selanjutnya, para terdakwa menuju ke gedung Kejagung untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.
"Kemudian kami ke sana berempat naik motor. Sampai di sana enggak sempat masuk, gelap," katanya.
Lebih jauh, Tarno mengaku, dia dan tiga temannya juga merokok di lokasi gedung yang sedang direnovasi.
Namun, mereka merokok sebelum bekerja. "Di atas bangku, ngemil, minum, ngopi, ngerokok. Kemudian bekerja, rokok mati," tuturnya.
Sidang kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal