Saksi Sebut Transaksi Perusahaan Milik Surya Darmadi Dipakai untuk Operasional
Julia yang merupakan pemegang saham satu lembar di perusahaan Surya Darmadi, juga mengamini saat ditanya dirinya menerima dividen secara tunai.
"Iya (secara cash)," katanya.
Dia juga mengakui ada dana masuk ke rekening perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi tersebut. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti asal muasal dana masuk tersebut.
Efrinawati juga mengeklaim tidak ada uang ke luar dengan jumlah besar dari rekening perusahaan-perusahaan tersebut.
"Untuk perusahaan-perusahaan ini, enggak, ya," kata Julia.
Menanggapi fakta persidangan tersebut, penasihat hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengklaim keterangan saksi sudah menggugurkan dakwaan perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan kepada kliennya.
Juniver menyebut transaksi di rekening Mandiri milik lima perusahaan Surya Darmadi hanya untuk kebutuhan operasional.
"Tidak ada landasan dan dasar suatu pernyataan ada pencucian uang," kata Juniver.
Saksi mengatakan perputaran duit itu pun terdokumentasi dari keterangan transaksi rekening.
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana