Saksi Sekunder di Kasus Korupsi Berpotensi Memantik Bola Panas
Jumat, 21 April 2017 – 09:00 WIB
"Ini yang saya takutkan. KPK seperti berlama-lama. Saksi primernya saja sudah banyak yang membantah. Jadi sulit untuk membuktikan perkara," kata Mudzakir.
Dalam sidang dugaan korupsi pengadaan KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4), Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby.
Bobby merupakan anggota Tim Fatmawati dari PT Java Trade Utama. Tim ini dibentuk Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam kesaksiannya, Bobby menyatakan sempat mendengar ada "jatah" untuk Senayan terkait proyek pengadaan KTP-el.
Bobby juga menyadur pernyataan Direktur PT Mukarbi Sejahtera Irvan Hendra Pambudi Cahro tentang jatah 7% untuk senayan yang dimaksudkan adalah Setya Novanto. (dil/jpnn)
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakir mengkritik strategi KPK dalam memilih saksi untuk persidangan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK