Saksi Sengketa Pilkada Kapuas Dilapor ke Mabes Polri
Kamis, 07 Maret 2013 – 23:35 WIB
![Saksi Sengketa Pilkada Kapuas Dilapor ke Mabes Polri](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Saksi Sengketa Pilkada Kapuas Dilapor ke Mabes Polri
JAKARTA – Sengketa hasil pemilihan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melebar. Fakta baru yang ditemukan pada sidang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dua orang saksi yang dianggap memberikan keterangan palsu kini dilaporkan ke Kepolisian.
Kuasa Hukum Rahmadi G. Lentam menyebutkan kedua orang yang dilaporkan itu adalah M. Husni Barjam dan Enggo. Keduanya dianggap membuat keterangan palsu di atas sumpah sehingga bisa mengaburkan kebenaran yang ada untuk membuktikan fakta-fakta yang sesungguhnya.
"Keduanya telah memutarbalikan fakta. Mengaburkan kebenaran. Karena itu, saya dan kawan-kawan melaporkan perkara Memberikan Keterangan Palsu di Atas Sumpah yang dilakukan Husni Barjam dan Enggo ini ke Mabes Polri, Senin (4/2)," kata Rahmadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/3).
Rahmadi menjelaskan Husni dan Enggo menjadi saksi di MK pada Kamis (28/2) lalu. Keduanya mengaku sebagai tim sukses nomor urut 3. Padahal, mereka adalah tim sukses pasangan no urut 1 Ben Brahim-Muhajirin yang membagi-bagikan uang ke masyarakat sebelum waktu pencoblosan Pilkada Ulang Kabupaten Kapuas. Kata dia, nomor laporannya di Mabes Polri dengan No.Pol.: TBL/96/III/2013/Bareskrim.
JAKARTA – Sengketa hasil pemilihan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melebar. Fakta baru yang
BERITA TERKAIT
- Puing Bekas Lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor Mulai Dibersihkan
- Surabaya Bakal Punya Shelter Khusus Perempuan Korban Kekerasan, Bisa Lapor 24 Jam
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang
- Komunitas UGM Peduli Memelopori Polmas Kawasan Pendidikan
- HUT ke-78 Bhayangkara, Irjen Luthfi: Polri Terus Hadir di Tengah Masyarakat
- Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Rio, Tim SAR Gabungan Langsung Bergerak