Saksi Sidang Ahok Dinilai Tak Memenuhi Kualitas
jpnn.com - jpnn.com - Edi Danggur, salah satu penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menilai, para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan tidak memenuhi kualitas sebagai saksi.
Menurut Edi, sosok-sosok yang dihadirkan sebagai saksi harus mendengar, melihat, dan mengalami langsung kejadian ketika Ahok berpidato di Kepulauan Seribu.
Sayangnya, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak ada di tempat kejadian.
"Ternyata saksi yang diajukan pada 3 dan 10 Januari tidak punya kualitas seperti itu, artinya tidak memenuhi syarat. Semua saksi yang diperiksa hanya dengar dari orang lain," kata Edi dalam diskusi 'Mempertanyakan Kredibilitas Saksi Pelapor di Persidangan Ahok' di Rumah Lembang, Jakarta, Kamis (12/1).
Edi menjelaskan, sosok yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa dalam persidangan Ahok hanya mendengar keterangan dari orang lain. Karena itu, keterangan saksi tersebut tidak bisa dipercaya.
"Kesaksian demikian tidak patut dipercaya dan dianggap saksi yang tidak kredibel," ucap Edi.
Selain itu, Edi menambahkan, saksi yang hadir di persidangan mempunyai keseragaman dalam menjawab pertanyaan polisi.
Saat ditanya dari mana tahu pidato Ahok di Kepulauan Seribu, mereka bilang karena ditelepon orang lain, pesan singkat, dan WhatsApp.
Edi Danggur, salah satu penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menilai, para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama
- Nagita Slavina hingga Syahnaz Terseret Kontroversi Cadar Wanda Hara, Waduh