Saksi Sidang Ahok Dinilai Tak Memenuhi Kualitas
Kamis, 12 Januari 2017 – 13:55 WIB

Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com
"Kami tanya apakah isi SMS atau WA dan nomor masih disimpan? Mereka bilang tidak disimpan dan sudah dihapus," tutur Edi.
Karena itu, Edi menyerahkan kepada pertimbangan majelis hakim yang menangani perkara Ahok.
"Benarkah ada SMS, WA, dan nomor telepon yang masuk? Itu sulit dibuktikan," ungkapnya.(gil/jpnn)
Edi Danggur, salah satu penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menilai, para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE