Saksi Sidang Anas Akui Transfer Rp 1 M untuk Pesan Hotel saat Kongres PD
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Msons Capital, Munadi Herlambang mengaku pernah mentransfer uang sekitar Rp 1 miliar untuk membayar pemesanan hotel terkait pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. Menurutnya, uang otu dari seorang kader PD bernama Pasha Sukardi.
"Dari Pak Pasha. Karena yang beri saya dana Pak Pasha Sukardi," ujar Munadi saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas Urbanigrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/8) malam.
Munadi mengungkapkan, dirinya mentransfer uang untuk pembayaran hotel itu dilakukan secara bertahap. Munadi pun mengaku hanya membantu mentransfer uang untuk pembayaran hotel.
"Saya menawarkan diri karena saya mendengar Pak Pasha ada kebutuhan untuk hotel. Saya ceritakan saya ingin ada urun tenaga membantu mentransferkan. Setelah terima dari Pasha saya transfer tiga kali," ucapnya.
Pembayaran pertama dilakukan tidak sampai seminggu setelah menerima uang dari Pasha. Sedangkan transfer terakhir dilakukan pada bulan Mei 2010.
"Saya dikasih satu miliar dari Pak Pasha kalau enggak salah April. Antara pemberian dana di awal dan transfer pertama enggak sampai seminggu. Terakhir (transfer) awal Mei," tutur Munadi.
Diakui Munadi, transferan uang untuk pembayaran hotel juga dilakukan lewat istrinya, Chairunnisa. "Kebetulan deadline travelnya harus bayar hari itu jadi saya titip (istri) nomor rekening dan nama PT-nya ini," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Msons Capital, Munadi Herlambang mengaku pernah mentransfer uang sekitar Rp 1 miliar untuk membayar pemesanan hotel terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes