Saksi Sidang Dhana Akui Keluarkan Rp 20 Miliar untuk Urus Pajak

Saksi Sidang Dhana Akui Keluarkan Rp 20 Miliar untuk Urus Pajak
Saksi Sidang Dhana Akui Keluarkan Rp 20 Miliar untuk Urus Pajak
Saksi Sidang Dhana Akui Keluarkan Rp 20 Miliar untuk Urus Pajak JAKARTA - Persidangan atas terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta Jumat (27/7) menghadirkan saksi pemilik PT Mutiara Virgo (MV), Jhony Basuki. Pada persidangan itu, Jhony mengaku pernah menyetor uang ke PT Ditax Management Resolusindo (DMR) milik Hendro Tirtajaya yang selama ini mengurus perpajakan PT MV.

Pada persidangan tersebut anggota majelis, Sudjatmiko mencecar Jhony tentang asal mula PT MV mentransfer uang Rp 20 miliar ke Hendro pada 2005. Sebab dari Hendro pula ada aliran uang ke Dhana.

Menurut Jhony, dirinya memang memasrahkan semua urusan pajak PT MV yang bergerak di bidang pengeboran minyak lepas pantai itu ke PT DMR.  "Semua urusan perpajakan saya serahkan pada beliau (Hendro) yang urus," ucap Jhony.

Hingga pada suatu ketika pada 2005, Hendro menyodorkan angka Rp 20 miliar ke Jhony untuk mengurus pembayaran pajak PT MV tahun 2003-2004. "Waktu itu Hendro secara lisan kasih tau kita. Kita harus bayar kurang lebih Rp 20 miliar. Beliau (Hendro) minta saya buka giro dan dan ada tanda tangan dia," ucapnya.

JAKARTA - Persidangan atas terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta Jumat (27/7) menghadirkan saksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News