Saksi Sidang Dhana Akui Keluarkan Rp 20 Miliar untuk Urus Pajak
Jumat, 27 Juli 2012 – 17:09 WIB

Saksi Sidang Dhana Akui Keluarkan Rp 20 Miliar untuk Urus Pajak

Pada persidangan tersebut anggota majelis, Sudjatmiko mencecar Jhony tentang asal mula PT MV mentransfer uang Rp 20 miliar ke Hendro pada 2005. Sebab dari Hendro pula ada aliran uang ke Dhana.
Menurut Jhony, dirinya memang memasrahkan semua urusan pajak PT MV yang bergerak di bidang pengeboran minyak lepas pantai itu ke PT DMR. "Semua urusan perpajakan saya serahkan pada beliau (Hendro) yang urus," ucap Jhony.
Hingga pada suatu ketika pada 2005, Hendro menyodorkan angka Rp 20 miliar ke Jhony untuk mengurus pembayaran pajak PT MV tahun 2003-2004. "Waktu itu Hendro secara lisan kasih tau kita. Kita harus bayar kurang lebih Rp 20 miliar. Beliau (Hendro) minta saya buka giro dan dan ada tanda tangan dia," ucapnya.
JAKARTA - Persidangan atas terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta Jumat (27/7) menghadirkan saksi
BERITA TERKAIT
- Sorot Kasus Ted Sioeng, Pakar Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank
- Dukung Pembangunan Kampus UWM, Krakatau Steel Salurkan Bantuan Pendidikan
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun