Saksi Sidang Dhana Akui Keluarkan Rp 20 Miliar untuk Urus Pajak
Jumat, 27 Juli 2012 – 17:09 WIB
JAKARTA - Persidangan atas terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta Jumat (27/7) menghadirkan saksi pemilik PT Mutiara Virgo (MV), Jhony Basuki. Pada persidangan itu, Jhony mengaku pernah menyetor uang ke PT Ditax Management Resolusindo (DMR) milik Hendro Tirtajaya yang selama ini mengurus perpajakan PT MV.
Pada persidangan tersebut anggota majelis, Sudjatmiko mencecar Jhony tentang asal mula PT MV mentransfer uang Rp 20 miliar ke Hendro pada 2005. Sebab dari Hendro pula ada aliran uang ke Dhana.
Menurut Jhony, dirinya memang memasrahkan semua urusan pajak PT MV yang bergerak di bidang pengeboran minyak lepas pantai itu ke PT DMR. "Semua urusan perpajakan saya serahkan pada beliau (Hendro) yang urus," ucap Jhony.
Hingga pada suatu ketika pada 2005, Hendro menyodorkan angka Rp 20 miliar ke Jhony untuk mengurus pembayaran pajak PT MV tahun 2003-2004. "Waktu itu Hendro secara lisan kasih tau kita. Kita harus bayar kurang lebih Rp 20 miliar. Beliau (Hendro) minta saya buka giro dan dan ada tanda tangan dia," ucapnya.
JAKARTA - Persidangan atas terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta Jumat (27/7) menghadirkan saksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024