Saksi Sidang Dhana Akui Keluarkan Rp 20 Miliar untuk Urus Pajak
Jumat, 27 Juli 2012 – 17:09 WIB
JAKARTA - Persidangan atas terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta Jumat (27/7) menghadirkan saksi pemilik PT Mutiara Virgo (MV), Jhony Basuki. Pada persidangan itu, Jhony mengaku pernah menyetor uang ke PT Ditax Management Resolusindo (DMR) milik Hendro Tirtajaya yang selama ini mengurus perpajakan PT MV.
Pada persidangan tersebut anggota majelis, Sudjatmiko mencecar Jhony tentang asal mula PT MV mentransfer uang Rp 20 miliar ke Hendro pada 2005. Sebab dari Hendro pula ada aliran uang ke Dhana.
Menurut Jhony, dirinya memang memasrahkan semua urusan pajak PT MV yang bergerak di bidang pengeboran minyak lepas pantai itu ke PT DMR. "Semua urusan perpajakan saya serahkan pada beliau (Hendro) yang urus," ucap Jhony.
Hingga pada suatu ketika pada 2005, Hendro menyodorkan angka Rp 20 miliar ke Jhony untuk mengurus pembayaran pajak PT MV tahun 2003-2004. "Waktu itu Hendro secara lisan kasih tau kita. Kita harus bayar kurang lebih Rp 20 miliar. Beliau (Hendro) minta saya buka giro dan dan ada tanda tangan dia," ucapnya.
JAKARTA - Persidangan atas terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta Jumat (27/7) menghadirkan saksi
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Bertemu Megawati, Prabowo: Mudah-mudahan Sebelum Pelantikan
- Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Begini Penjelasan MUI
- Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Putri Zulkifli Hasan Bakal Perjuangkan Pengembangan UMKM
- Geger Mahasiswa ITB Meninggal di Kamar Kos, Pengelola Kosan Bilang Begini
- Hari Kesaktian Pancasila, dari Beleid Menteri Panglima Angkatan Darat ke Keputusan Pejabat Presiden
- Arutmin Serahkan 6 Ekor Sapi Betina untuk Kelompok Tani