Saksi Sidang Dhana Akui Keluarkan Rp 20 Miliar untuk Urus Pajak
Jumat, 27 Juli 2012 – 17:09 WIB
Dibeberkannya, PT MV sebagai agen dari perusahaan di China yang bernama Cusol, omset setahunnya mencapai USD 20 juta. Dan untuk keperluan pajaknya semua disrahkan ke PT DMR. "Tertulis (ada perjanjian PT MV dengan DMR). Ada bayar tahunan dan ada bayar konsultan feenya. Semua perpajakan mereka yang atur," ucapnya.
Namun Jhony mengaku tak tahu rincian penggunaan Rp 20 miliar yang dibayarkan pada 2005 secara bertahap itu. Karenanya pula Hendro mengaku tak kenal dengan Dhana. "Sampai ada masalah ini, saya baru tahu dana itu disetor Hendro ke rekening istri dan pegawainya," kata Jhony.
Seperti diketahui, Dhana menerima kiriman uang dari Hendro. Namun Hendro menggunakan rekening BCA milik anak buahnya yang bernama Liliana Apriani untuk mentransfer uang Rp 2,9 miliar ke rekening Dhana di Bank Mandiri.
Hendro juga memerintahkan istrinya yang bernama Vemy Solichin untuk mentransfer uang Rp 500 juta ke Dhana. Namun menurut Hendro, uang itu ditransfer ke rekening Dhana atas perintah pegawai Kantor Pelayanan Pajak Palmerah, Jakarta Barat, Herly Isdiharsono yang menangani pajak PT MV.
JAKARTA - Persidangan atas terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta Jumat (27/7) menghadirkan saksi
BERITA TERKAIT
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam