Saksi Sidang Sebut Konten Lina Mukherjee Melecehkan Islam
Saksi kedua Sapriadi mengungkapkan konten makan babi sambil bismillah itu berdampak buruk bagi anak-anak yang sudah menonton.
Anak-anak beranggapan bahwa makan kulit babi dibenarkan, asal mengucapkan kata bismillah.
"Seperti contoh anak saya sendiri, gara-gara konten itu anak saya malah ngomong minta dibelikan kriuk kulit babi. Saya bersumpah atas kesaksian saya ini,” tegas Sapriadi.
Saksi ketiga Husyam menambahkan bahwa konten tersebut tidak akan menjadi masalah, bila yang bersangkutan tidak menyebarkannya ke media sosial.
“Ini bukan penilaian saya sendiri, banyak umat Islam yang merasa dilecehkan akibat dari konten yang dibuat Lina,” kata Husyam.
Setelah mendengarkan keterangan ketiga orang saksi, ketua Majelis Hakim kembali meminta tanggapan Lina.
Lagi-lagi, Lina menyampaikan permohonan maafnya di dalam ruang sidang.
“Saya mohon maaf, saya mengucapkan bismillah itu refleks. Saya apa-apa mengucap bismilah termasuk makan,” ucap Lina.
Saksi sidang menyebut konten makan babi sambil baca bismillah yang dibuat Lina Mukherjeee melecehkan Islam.
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Ungkap Kebaikan Dinar Candy
- Pernyataan Lina Mukherjee Setelah Bebas dari Penjara
- 1,5 Tahun di Penjara, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas
- Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai
- Setelah Sadbor, Polisi Kembali Tangkap Selebgram Terkait Judi Online