Saksi Sidang Sebut Konten Lina Mukherjee Melecehkan Islam

Saksi kedua Sapriadi mengungkapkan konten makan babi sambil bismillah itu berdampak buruk bagi anak-anak yang sudah menonton.
Anak-anak beranggapan bahwa makan kulit babi dibenarkan, asal mengucapkan kata bismillah.
"Seperti contoh anak saya sendiri, gara-gara konten itu anak saya malah ngomong minta dibelikan kriuk kulit babi. Saya bersumpah atas kesaksian saya ini,” tegas Sapriadi.
Saksi ketiga Husyam menambahkan bahwa konten tersebut tidak akan menjadi masalah, bila yang bersangkutan tidak menyebarkannya ke media sosial.
“Ini bukan penilaian saya sendiri, banyak umat Islam yang merasa dilecehkan akibat dari konten yang dibuat Lina,” kata Husyam.
Setelah mendengarkan keterangan ketiga orang saksi, ketua Majelis Hakim kembali meminta tanggapan Lina.
Lagi-lagi, Lina menyampaikan permohonan maafnya di dalam ruang sidang.
“Saya mohon maaf, saya mengucapkan bismillah itu refleks. Saya apa-apa mengucap bismilah termasuk makan,” ucap Lina.
Saksi sidang menyebut konten makan babi sambil baca bismillah yang dibuat Lina Mukherjeee melecehkan Islam.
- Peringati Hari Al Quds Sedunia, Ribuan Massa Padati Gedung Grahadi Surabaya
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Cerai dari Armor Toreador, Cut Intan Nabila Merasa Lega
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan
- Ray Rangkuti Nilai Pernyataan Hasan Nasbi Tak Pantas Sebagai Pejabat Negara