Saksi Sidang Sebut Rano Karno dan Suti Atun Terdaftar di Proyek Pemprov Banten
Senin, 27 Januari 2020 – 23:44 WIB

Suasana sidang terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/1) malam. Foto : Fathan Sinaga/JPNN
Tak hanya itu, dalam sidang perkara dugaan korupsi alkes Tangsel dan Banten, serta tindak pidana pencucian uang ini, juga terkuak bahwa adik kandung Rano Karno, Suti juga pernah tercatat sebagai pihak yang mendapatkan proyek pengadaan di lingkungan kerja Pemprov Banten.
Nama Atun tersebut ada dalam catatan Dadang Prijatna sebagai pihak yang mendapat salah satu proyek. "Kalau Suti Karno tampaknya dengan daftar list yang di proyek," ucap Hudaya. (tan/jpnn)
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Ikut Antarkan Ray Sahetapy ke Peristirahatan Terakhir, Rano Karno Mengenang Begini
- Kabar Gembira dari Gubernur Pramono Buat PPSU di Jakarta
- Pramono Akan Salat Id di Istiqlal Dampingi Prabowo, Si Doel di Balai Kota
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling