Saksi Suap Bakamla Digarap POM TNI

Saksi Suap Bakamla Digarap POM TNI
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kepala Biro Sarana dan Prasarana Badan Keamanan Laut Suroyo diperiksa penyidik Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia, Senin (16/1). Suroyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deputi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.

"Saksi diperiksa POM TNI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (16/1).

Febri menyatakan, saksi yang diperiksa Puspom tidak mesti berlatar belakang TNI. Menurut dia, ini merupakan bentuk koordinasi antara KPK dan Puspom TNI.

"Itu tergantung dari kebutuhan. Tidak harus saksi dari latar belakang TNI," kata Febri.

Yang penting, kata Febri, hasil dari pemeriksaan itu bisa membuat penyidikan lebih solid. "Inilah yang kita sebut koordinasi KPK dengan POM TNI," katanya.

Dari Suroyo diharapkan ada informasi-informasi terkait peran tersangka dalam kasus ini. "Dalam rangka memperkuat penanganan kasus ini," tegasnya.

KPK hari ini memeriksa dua saksi suap Bakamla. Yakni, Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla tahun anggaran 2016 Leni Marlena, dan anggota ULP Bakamla 2016 untuk kegiatan dukungan manajemen dan pelaksaan tugas teknis Kamla Juli Amar.

Sedangkan satu saksi dari swasta, Bram Louis Alexander tidak memenuhi panggilan KPK. "Bram dijadwal ulang Kamis (19/1) nanti," tegasnya.

Kepala Biro Sarana dan Prasarana Badan Keamanan Laut Suroyo diperiksa penyidik Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia, Senin (16/1). Suroyo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News