Saksi Suap Bakamla Digarap POM TNI
jpnn.com - jpnn.com - Kepala Biro Sarana dan Prasarana Badan Keamanan Laut Suroyo diperiksa penyidik Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia, Senin (16/1). Suroyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deputi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.
"Saksi diperiksa POM TNI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (16/1).
Febri menyatakan, saksi yang diperiksa Puspom tidak mesti berlatar belakang TNI. Menurut dia, ini merupakan bentuk koordinasi antara KPK dan Puspom TNI.
"Itu tergantung dari kebutuhan. Tidak harus saksi dari latar belakang TNI," kata Febri.
Yang penting, kata Febri, hasil dari pemeriksaan itu bisa membuat penyidikan lebih solid. "Inilah yang kita sebut koordinasi KPK dengan POM TNI," katanya.
Dari Suroyo diharapkan ada informasi-informasi terkait peran tersangka dalam kasus ini. "Dalam rangka memperkuat penanganan kasus ini," tegasnya.
KPK hari ini memeriksa dua saksi suap Bakamla. Yakni, Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla tahun anggaran 2016 Leni Marlena, dan anggota ULP Bakamla 2016 untuk kegiatan dukungan manajemen dan pelaksaan tugas teknis Kamla Juli Amar.
Sedangkan satu saksi dari swasta, Bram Louis Alexander tidak memenuhi panggilan KPK. "Bram dijadwal ulang Kamis (19/1) nanti," tegasnya.
Kepala Biro Sarana dan Prasarana Badan Keamanan Laut Suroyo diperiksa penyidik Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia, Senin (16/1). Suroyo
- Panglima TNI Didesak Tarik Personel Puspom dari Kejagung
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Info dari Danpuspom TNI soal Kasus Suap Marsdya Henri Alfiandi
- Sahroni Dukung Puspom TNI Gandeng PPATK Telusuri Aset Eks Kabasarnas
- Begini Nasib Mayor Dedi Hasibuan setelah Bawa Prajurit TNI ke Polrestabes Medan