Saksi Suap Pajak Pernah Hendak Dikenalkan ke Setnov

Saksi Suap Pajak Pernah Hendak Dikenalkan ke Setnov
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK mendakwa Handang telah menerima suap sebesar USD 148.500 atau setara Rp 1,99 miliar dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair. Suap itu untuk membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.(put/jpg)


Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dadang Suwarna mengaku pernah hendak dikenalkan kepada Ketua DPR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News