Saksi Suap PON Ungkap Uang untuk Menjamu DPR RI
Kamis, 26 Juli 2012 – 05:51 WIB
PEKANBARU - Sidang kasus suap PON Riau dengan terdakwa Eka Dharma Putra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Rabu (25/7), menghadirkan saksi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Zulkifli Rahman. Dalam persidangan itu terungkap adanya uang untuk menjamu anggota DPR RI yang berkunjung ke Riau.
Pada persidangan tersebut JPU KPK, Muhibuddin memutar rekaman hasil sadapan pembicaraan telepon antara Zulkifli dengan Kadispora Riau, Lukman Abbas. Dari percakapan per teleon itu terungkap bahwa Zul pernah memberikan uang kepada ajudan Gubernur Riau sebesar Rp50 juta untuk keperluan makan siang anggota DPR RI dari Jakarta.
Baca Juga:
Dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis Krosbin Lumban Gaol itu JPU KPK memutarkan rekaman sadapan pembicaraan telepon Zulkifli pada 10 Februari 2012.Dari percakapan itu diketahui bahwa Zul memberikan uang kepada beberapa pejabat.
"Jadi anda diperintahkan untuk melayani pejabat dari pusat, sementara yang di Pekanbaru dilayani Eka, begitu?"" cecar Muhibuddin.
PEKANBARU - Sidang kasus suap PON Riau dengan terdakwa Eka Dharma Putra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Rabu (25/7), menghadirkan saksi Kepala Bidang
BERITA TERKAIT
- KY Bakal Dalami Putusan Hakim soal Vonis 6 Tahun Harvey Moeis
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Detik-Detik Mahasiswi UPI Bandung Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Ada Rekaman CCTV
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni