Saksi Suap PON Ungkap Uang untuk Menjamu DPR RI
Kamis, 26 Juli 2012 – 05:51 WIB
PEKANBARU - Sidang kasus suap PON Riau dengan terdakwa Eka Dharma Putra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Rabu (25/7), menghadirkan saksi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Zulkifli Rahman. Dalam persidangan itu terungkap adanya uang untuk menjamu anggota DPR RI yang berkunjung ke Riau.
Pada persidangan tersebut JPU KPK, Muhibuddin memutar rekaman hasil sadapan pembicaraan telepon antara Zulkifli dengan Kadispora Riau, Lukman Abbas. Dari percakapan per teleon itu terungkap bahwa Zul pernah memberikan uang kepada ajudan Gubernur Riau sebesar Rp50 juta untuk keperluan makan siang anggota DPR RI dari Jakarta.
Baca Juga:
Dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis Krosbin Lumban Gaol itu JPU KPK memutarkan rekaman sadapan pembicaraan telepon Zulkifli pada 10 Februari 2012.Dari percakapan itu diketahui bahwa Zul memberikan uang kepada beberapa pejabat.
"Jadi anda diperintahkan untuk melayani pejabat dari pusat, sementara yang di Pekanbaru dilayani Eka, begitu?"" cecar Muhibuddin.
PEKANBARU - Sidang kasus suap PON Riau dengan terdakwa Eka Dharma Putra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Rabu (25/7), menghadirkan saksi Kepala Bidang
BERITA TERKAIT
- Bicara di Praperadilan, Kubu Hasto Anggap Penyitaan Barang oleh KPK Tidak Sah
- Pemesanan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Sudah Dibuka
- Data Terbaru Progres Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Alhamdulillah
- Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh
- Bambang Widjanarko: Jangan Benturkan Kebijakan Presiden Prabowo dengan Jokowi
- Penasihat Hukum Sebut KPK Dianggap Kelewatan Mentersangkakan Hasto