Saksi Suap PON Ungkap Uang untuk Menjamu DPR RI
Kamis, 26 Juli 2012 – 05:51 WIB
Zul pun tertunduk. "Saya diperintahkan Pak Kadis," kata Zul.
Bahkan Zul akhirnya mengakui bahwa dirinya pernah memberikan amplop yang berisi uang dolar kepada anggota DPR RI yang berkunjung melihat kesiapan venue-venue PON.
Saksi lain yang dihadirkan pada persidangan itu adalah Kepala Biro Hukum Pemprov Riau, Kasiaruddin. Di hadapan majelis, Kasiaruddin mengaku pernah ikut pertemuan di rumah Dinas Gubernur Riau Rusli Zainal pada 6 Februari lalu. Saat itu hadir Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus, Kadispora Lukman Abas dan anggota DPRD Riau.
Dalam pertemuan itu Rusli meminta agar Perda nomor 5/2008 dan Perda nomor 6/2010 secepatnya direvisi dan disahkan. Kasiaruddin juga mengaku pernah ditelepon oleh Gubernur Riau dan diingatkan agar proaktif agar revisi kedua Perda tersebut bisa secepatnya terlaksana. "Saya ditegur mengapa tidak hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPRD," kata Kasiaruddin.
PEKANBARU - Sidang kasus suap PON Riau dengan terdakwa Eka Dharma Putra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Rabu (25/7), menghadirkan saksi Kepala Bidang
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya