Saksi Suap PON Ungkap Uang untuk Menjamu DPR RI

Saksi Suap PON Ungkap Uang untuk Menjamu DPR RI
Saksi Suap PON Ungkap Uang untuk Menjamu DPR RI
Zul pun tertunduk. "Saya diperintahkan Pak Kadis," kata Zul.

Bahkan Zul akhirnya mengakui bahwa dirinya pernah memberikan amplop yang berisi uang dolar kepada anggota DPR RI yang berkunjung melihat kesiapan venue-venue PON.

Saksi lain yang dihadirkan pada persidangan itu adalah Kepala Biro Hukum Pemprov Riau, Kasiaruddin. Di hadapan majelis, Kasiaruddin mengaku pernah ikut pertemuan di rumah Dinas Gubernur Riau Rusli Zainal pada 6 Februari lalu. Saat itu hadir Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus, Kadispora Lukman Abas dan anggota DPRD Riau.

Dalam pertemuan itu Rusli meminta agar Perda nomor 5/2008 dan Perda nomor 6/2010 secepatnya direvisi dan disahkan. Kasiaruddin juga mengaku pernah ditelepon oleh Gubernur Riau dan diingatkan agar proaktif agar revisi kedua Perda tersebut bisa secepatnya terlaksana. "Saya ditegur mengapa tidak hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPRD," kata Kasiaruddin.

PEKANBARU - Sidang kasus suap PON Riau dengan terdakwa Eka Dharma Putra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Rabu (25/7), menghadirkan saksi Kepala Bidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News