Saksi Suap PON Ungkap Uang untuk Menjamu DPR RI
Kamis, 26 Juli 2012 – 05:51 WIB
Seperti diketahui, Eka didakwa menyuap DPRD Riau. Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK menyebut suap ke DPRD Riau itu atas perintah Rusli Zainal.(rul/jpnn)
PEKANBARU - Sidang kasus suap PON Riau dengan terdakwa Eka Dharma Putra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Rabu (25/7), menghadirkan saksi Kepala Bidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya