Saksi Sudutkan Politisi PPP Penerima Suap dari OB
Kamis, 10 November 2011 – 21:12 WIB

Saksi Sudutkan Politisi PPP Penerima Suap dari OB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi-saksi untuk memperkuat dakwaan tentang adanya suap dari Otorita Batam (OB) ke anggota DPR periode 1999-2004 dan 2004-2009, Sofyan Usman. Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/11), saksi-saksi yang dihadirkan semakin menyudutkan posisi politisi PPP yang dituduh menerima Rp 1 miliar dari OB itu. Saksi lain pada persidangan itu adalah Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh. Menurutnya, DPR sama sekali tidak membangun masjid di Cakung sebagaimana klaim Sofyan. 
Saksi pertama yang dihadirkan adalah pemilik toko bangunan bernama Aminuddin. Pada persidangan yang dipimpin hakim ketua Tati Hadiyanti itu, Amiduddin mengaku pernah menerima cek perjalanan dari Bank Mandiri senilai Rp 25 juta. Cek itu untuk pembayaran bahan-bahan bangunan untuk pembangunan masjid di Cakung, Jakarta Timur.
Menurut Aminuddin, biasanya pihak yang belanja menggunakan uang kontan. "Kebanyakan dibayar dengan uang kontan. Tapi pernah juga dibayar dengan TC (traveler cheque) Mandiri Rp 25 juta," kata Aminuddin.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi-saksi untuk memperkuat dakwaan tentang adanya suap dari
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat