Saksi Sudutkan Politisi PPP Penerima Suap dari OB
Kamis, 10 November 2011 – 21:12 WIB
Nining juga tak tahu-menahu tentang bantuan dari pihak lain untuk pembangunan masjid itu. "Kami tidak mengetahui karena itu bukan fasilitas dinas," kata Nining.
Seperti diketahui, Sofyan didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari OB dalam bentuk uang kontan dan Mandiri Traveler Cheque (MTC). Pemberian itu  terkait persetujuan anggaran APBN bagi Otorita Batam tahun 2004 dan 2005.
Untuk 2004, Sofyan menerima uang Rp 150 juta dari OB. Uang yang diambil kas karyawan OB di Jakarta itu sebagai fee atas Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Rp 10 miliar yang masuk dalam APBN Perubahan (APBNP) 2004. Sedangkan MTC senilai Rp 850 juta, sebagai ucapan terima kasih atas persetujuan Panggar DPR terkait anggaran sebesar Rp 85 miliar dalam APBN 2005 bagi OB.(ara/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi-saksi untuk memperkuat dakwaan tentang adanya suap dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen