Saksi Susno Dibidik Jaksa
Jumat, 25 Maret 2011 – 16:30 WIB

Saksi Susno Dibidik Jaksa
JAKARTA - Kejaksaan Agung mempertimbangkan memeriksa 2 perwira dan satu PNS Polda Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran pengamanan Pilkada Jawa Bart yang terbukti dilakukan Susno Duadji. Rencana ini muncul menyusul adanya perintah dari pengadilan yang meminta kejaksaan menyelidiki keterlibatan ketiganya. Dalam amar putusan perkara Susno yang dibacakan Kamis (24/3) malam, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diketuai Charis Mardiyanto, meminta kejaksaan menyelidiki keterlibatan 3 bekas anak buah Susno. Mereka adalah mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar Kombespol (Pur) Maman Abdurahman Pasya, AKBP Iwan Gustiawan dan Yultje Apryanti.
"Karena sudah menjadi bagian dalam amar putusan, tentu akan kita koordinasikan dengan Mabes Polri terlebih dahulu," kata Kepala Pusat dan Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan, Agung Noor Rachmad, Jumat (25/3).
Baca Juga:
Menurut Noor, koordinasi perlu dilakukan karena perkara mantan Kabareskrim Mabes Polri itu disidik kepolisian. "Jika sudah ditangani (kepolisian) kita mundur. Tapi jika belum, akan kita tindaklanjuti," ujar mantan Kajati Gorontalo ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung mempertimbangkan memeriksa 2 perwira dan satu PNS Polda Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- Muhaimin Mampir ke Sundown Markette, Dukung Sinergitas UMKM Bersama Pemerintah
- Mendapat Promosi Bintang Tiga, Laksda Edwin Menempati Jabatan Baru Sebagai Wagub Lemhannas
- Mulai Senin 17 Maret, Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Mulai Naik, jadi Sebegini
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Lepasliarkan 265 Ekor Burung di TN Gunung Halimun Salak, Menhut: Jangan Ditembak,Ya