Saksi Susno Dibidik Jaksa

Saksi Susno Dibidik Jaksa
Saksi Susno Dibidik Jaksa
JAKARTA - Kejaksaan Agung mempertimbangkan memeriksa 2 perwira dan satu PNS Polda Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran pengamanan Pilkada Jawa Bart yang terbukti dilakukan Susno Duadji. Rencana ini muncul menyusul adanya perintah dari pengadilan yang meminta kejaksaan menyelidiki keterlibatan ketiganya.

"Karena sudah menjadi bagian dalam amar putusan, tentu akan kita koordinasikan dengan Mabes Polri terlebih dahulu," kata Kepala Pusat dan Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan, Agung Noor Rachmad, Jumat (25/3).

Menurut Noor, koordinasi perlu dilakukan karena perkara mantan Kabareskrim Mabes Polri itu disidik kepolisian. "Jika sudah ditangani (kepolisian) kita mundur. Tapi jika belum, akan kita tindaklanjuti," ujar mantan Kajati Gorontalo ini.

Dalam amar putusan perkara Susno yang dibacakan Kamis (24/3) malam, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diketuai Charis Mardiyanto, meminta kejaksaan menyelidiki keterlibatan 3 bekas anak buah Susno. Mereka adalah mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar Kombespol (Pur) Maman Abdurahman Pasya, AKBP Iwan Gustiawan dan Yultje Apryanti.

JAKARTA - Kejaksaan Agung mempertimbangkan memeriksa 2 perwira dan satu PNS Polda Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News