Saksi Susno Dibidik Jaksa
Jumat, 25 Maret 2011 – 16:30 WIB
![Saksi Susno Dibidik Jaksa](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Saksi Susno Dibidik Jaksa
JAKARTA - Kejaksaan Agung mempertimbangkan memeriksa 2 perwira dan satu PNS Polda Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran pengamanan Pilkada Jawa Bart yang terbukti dilakukan Susno Duadji. Rencana ini muncul menyusul adanya perintah dari pengadilan yang meminta kejaksaan menyelidiki keterlibatan ketiganya. Dalam amar putusan perkara Susno yang dibacakan Kamis (24/3) malam, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diketuai Charis Mardiyanto, meminta kejaksaan menyelidiki keterlibatan 3 bekas anak buah Susno. Mereka adalah mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar Kombespol (Pur) Maman Abdurahman Pasya, AKBP Iwan Gustiawan dan Yultje Apryanti.
"Karena sudah menjadi bagian dalam amar putusan, tentu akan kita koordinasikan dengan Mabes Polri terlebih dahulu," kata Kepala Pusat dan Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan, Agung Noor Rachmad, Jumat (25/3).
Baca Juga:
Menurut Noor, koordinasi perlu dilakukan karena perkara mantan Kabareskrim Mabes Polri itu disidik kepolisian. "Jika sudah ditangani (kepolisian) kita mundur. Tapi jika belum, akan kita tindaklanjuti," ujar mantan Kajati Gorontalo ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung mempertimbangkan memeriksa 2 perwira dan satu PNS Polda Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran
BERITA TERKAIT
- Laksamana Muhammad Ali dan KSAL Singapura Tingkatkan Kerja Sama Bilateral
- Program Khitanan Massal Dharma Wanita PAM Jaya Melebihi Target
- Menuju Net Zero Emission, Pegadaian Lakukan Konservasi Terumbu Karang di Sabang
- Soal Zero ODOL, Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Kelebihan Muatan
- Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
- Poros Muda NU Angkat Bicara Soal Pansus Haji: Terlalu Politis