Saksi: Tak Ada Pernikahan Siri Antara Jane dan Didi

jpnn.com - PROSES sidang pengesahan pernikahan Jane Shalimar dan Didi Mahardika kembali berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3). Adapun sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Didi.
Kuasa hukum Didi, Denny Lubis mengatakan, saksi yang dihadirkan adalah M. Suwandi, kepala rumah tangga di rumah Cilandak. Dalam keterangannya, Suwandi menyatakan, tidak pernah ada pernikahan siri antara Jane dan Didi di rumah Cilandak.
"Enggak ada pernikahan siri yah, biasanya kalau ada acara pasti saya yang sibuk menyiapkan," kata Suwandi usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Suwandi menyatakan, dirinya mengetahui sosok Jane. Bahkan, ia menyebut, perempuan 35 tahun itu pernah datang ke rumah Cilandak.
"Datang pernah, jadi tamu di rumah Cilandak," ucap Suwandi.
Seperti diberitakan, Jane sempat membeberkan bukti foto dan surat terkait pernikahan siri dirinya dengan Didi. Dalam surat itu tertulis bahwa Didi menikahi Jane pada 7 November 2012.
Jane menyatakan, pernikahan itu berlangsung di kamar Studio Cilandak yang merupakan rumah Didi. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituduh Memanfaatkan Seo Yea Ji, Agensi Kim Soo Hyun Buka Suara
- Film Pabrik Gula Bakal Tayang di Malaysia Hingga Singapura
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Wendi Cagur Sempat Dirawat Gegara Gerd, Istri Jadi Lebih Protektif?
- Allequa Perucha Akhirnya Berani Rilis Lagu Ciptaan Sendiri, Life
- Ayu Ting Ting Ungkap Tradisi Lebaran Versi Keluarga