Saksi tak Hadir, Sidang Angie Ditunda
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:52 WIB

Saksi tak Hadir, Sidang Angie Ditunda
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menunda sidang kasus korupsi dengan terdakwa Angelina Sondakh hari ini, Kamis (25/10). Penundaan terjadi karena dua saksi yaitu mantan Sesmenpora, Wafid Muharram dan pegawai PT Permai Group, Dewi Untari berhalangan hadir.
"Seyogyanya, kami sudah memanggil dua orang saksi. Wafid Muharram, tapi yang bersangkutan dalam keadaan kurang sehat. Sedangkan saksi Dewi Untari, sudah panggil 2 kali tapi belum ada konfirmasi, yang bersangkutan ada di Pengadilan," ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum, Agus Halim di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko di dalam sidang.
Menanggapi itu, Hakim Sudjatmiko mengatakan agar JPU memeriksa kembali perizinan Wafid untuk melihat kondisi kesehatannya di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Sedangkan, untuk Dewi diminta untuk dipanggil yang ketiga kalinya.
"Baik saudara terdakwa, dengan demikian, maka sidang ini ditunda dulu hingga JPU dapat menghadirkan para saksi," kata Sudjatmiko.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menunda sidang kasus korupsi dengan terdakwa Angelina Sondakh hari ini, Kamis (25/10). Penundaan terjadi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi