Saksi tak Hadir, Sidang Angie Ditunda
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:52 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menunda sidang kasus korupsi dengan terdakwa Angelina Sondakh hari ini, Kamis (25/10). Penundaan terjadi karena dua saksi yaitu mantan Sesmenpora, Wafid Muharram dan pegawai PT Permai Group, Dewi Untari berhalangan hadir.
"Seyogyanya, kami sudah memanggil dua orang saksi. Wafid Muharram, tapi yang bersangkutan dalam keadaan kurang sehat. Sedangkan saksi Dewi Untari, sudah panggil 2 kali tapi belum ada konfirmasi, yang bersangkutan ada di Pengadilan," ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum, Agus Halim di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko di dalam sidang.
Menanggapi itu, Hakim Sudjatmiko mengatakan agar JPU memeriksa kembali perizinan Wafid untuk melihat kondisi kesehatannya di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Sedangkan, untuk Dewi diminta untuk dipanggil yang ketiga kalinya.
"Baik saudara terdakwa, dengan demikian, maka sidang ini ditunda dulu hingga JPU dapat menghadirkan para saksi," kata Sudjatmiko.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menunda sidang kasus korupsi dengan terdakwa Angelina Sondakh hari ini, Kamis (25/10). Penundaan terjadi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran