Saksi tak Hadir, Sidang Angie Ditunda
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:52 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menunda sidang kasus korupsi dengan terdakwa Angelina Sondakh hari ini, Kamis (25/10). Penundaan terjadi karena dua saksi yaitu mantan Sesmenpora, Wafid Muharram dan pegawai PT Permai Group, Dewi Untari berhalangan hadir.
"Seyogyanya, kami sudah memanggil dua orang saksi. Wafid Muharram, tapi yang bersangkutan dalam keadaan kurang sehat. Sedangkan saksi Dewi Untari, sudah panggil 2 kali tapi belum ada konfirmasi, yang bersangkutan ada di Pengadilan," ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum, Agus Halim di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko di dalam sidang.
Menanggapi itu, Hakim Sudjatmiko mengatakan agar JPU memeriksa kembali perizinan Wafid untuk melihat kondisi kesehatannya di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Sedangkan, untuk Dewi diminta untuk dipanggil yang ketiga kalinya.
"Baik saudara terdakwa, dengan demikian, maka sidang ini ditunda dulu hingga JPU dapat menghadirkan para saksi," kata Sudjatmiko.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menunda sidang kasus korupsi dengan terdakwa Angelina Sondakh hari ini, Kamis (25/10). Penundaan terjadi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan