Saksi Tegaskan Rp 1 Miliar untuk Fathanah

jpnn.com - JAKARTA -- Saksi Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, membenarkan terdakwa Ahmad Fathanah, meminta uang Rp 1 Miliar, melalui Direktur PT IU, Aria Abdi Effendi alias Dio.
Maria mengaku menyanggupi permintaan itu karena alasan Fathanah adalah untuk safari dakwah dan bantuan kemanusiaan.
"Ahmad Fathanah minta untuk Safari Dakwah dan kemanusian," kata Maria, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/7).
Namun, Maria membantah, uang Rp 1 miliar itu untuk terdakwa bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq."Tidak ada kaitannya (dengan Luthfi). Uangnya dikasi ke Fathanah. Seingat saya Ahmad Fathanah tidak pernah menyebutkan Ustaz Luthfi," kata Maria yang sudah menyandang status tersangka dalam kasus ini.
Hakim kemudian mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan bahwa ada kalimat dari Fathanah yang menyatakan, bantuan si putih. Hakim lantas memeranyakan, siapa yang dimaksudkan dengan si putih.
Maria pun menjawab, yang dimaksudkan si putih adalah PKS. "PKS, pak. Saya menyanggupi (memberikan bantuan)," kata dia.
Lebih jauh Maria meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengkonfrontir keterangannya dengan Elda terkait dengan keterangan-keterangan yang disampaikannya kali ini. "Saya minta dikonfrontir dengan Elda," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Saksi Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, membenarkan terdakwa Ahmad Fathanah, meminta uang Rp 1 Miliar, melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus