Saksi Tegaskan Rp 1 Miliar untuk Fathanah
jpnn.com - JAKARTA -- Saksi Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, membenarkan terdakwa Ahmad Fathanah, meminta uang Rp 1 Miliar, melalui Direktur PT IU, Aria Abdi Effendi alias Dio.
Maria mengaku menyanggupi permintaan itu karena alasan Fathanah adalah untuk safari dakwah dan bantuan kemanusiaan.
"Ahmad Fathanah minta untuk Safari Dakwah dan kemanusian," kata Maria, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/7).
Namun, Maria membantah, uang Rp 1 miliar itu untuk terdakwa bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq."Tidak ada kaitannya (dengan Luthfi). Uangnya dikasi ke Fathanah. Seingat saya Ahmad Fathanah tidak pernah menyebutkan Ustaz Luthfi," kata Maria yang sudah menyandang status tersangka dalam kasus ini.
Hakim kemudian mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan bahwa ada kalimat dari Fathanah yang menyatakan, bantuan si putih. Hakim lantas memeranyakan, siapa yang dimaksudkan dengan si putih.
Maria pun menjawab, yang dimaksudkan si putih adalah PKS. "PKS, pak. Saya menyanggupi (memberikan bantuan)," kata dia.
Lebih jauh Maria meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengkonfrontir keterangannya dengan Elda terkait dengan keterangan-keterangan yang disampaikannya kali ini. "Saya minta dikonfrontir dengan Elda," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Saksi Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, membenarkan terdakwa Ahmad Fathanah, meminta uang Rp 1 Miliar, melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY