Saksi Terus Ringankan Jefferson
Selasa, 29 Maret 2011 – 17:01 WIB
“Saya juga juga tak pernah melihat pak Frans bawa uang ke ruangan wali kota,” kata Hence yang dengan sendirinya membantah kesaksian Frans yang mengaku membawa uang hasil penarikan tunai ke ruangan Epe.
Staf pemkot lainnya, Sonny Rampengan mengatakan, ia pun pernah berkali-kali diperintahkan Frans mencairkan uang di BRI Tondano. ”Di BRI Tomohon tidak bisa ditarik uang Rp 300 juta jadi harus ke BRI Tondano. Banyak kali dilakukan dari 2006 sampai Pak Frans bukan lagi BUD pertengahan 2009,” tambahnya.
Staf pemkot lainnya, Sherly Roeroe mengatakan, Frans sering mengeluarkan cek di luar kebijakan wali kota. “Itu dilakukan tanpa SPP, SPM dan SP2D. Saya juga tidak pernah melihat Frans dan Yan masuk ke ruangan pak wali kota untuk menyerahkan uang dengan membawa tas atau sesuatu,” terangnya.
Saksi lainnya, Christo Kalumata, Kasubag Tata Usaha Pimpinan menerangkan soal pembelian tiket oleh Epe yang sering menggunakan uang pribadi. “Berangkat dinas maupun urusan pribadi pak wali kota pakai uang sendiri,” ujarnya.
JAKARTA - Perkara nomor 34/pid.B/TPK/2010/PN.Jkt Pst dengan terdakwa Walikota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar alias Epe kembali menjalani persidangan
BERITA TERKAIT
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim