Saksi Terus Ringankan Jefferson
Selasa, 29 Maret 2011 – 17:01 WIB
BANTU EPE - Para saksi yang meringankan Jefferson sebagai tersangka, saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor, Selasa (29/3). Foto: Budi Siswanto/JPNN.
“Saya juga juga tak pernah melihat pak Frans bawa uang ke ruangan wali kota,” kata Hence yang dengan sendirinya membantah kesaksian Frans yang mengaku membawa uang hasil penarikan tunai ke ruangan Epe.
Staf pemkot lainnya, Sonny Rampengan mengatakan, ia pun pernah berkali-kali diperintahkan Frans mencairkan uang di BRI Tondano. ”Di BRI Tomohon tidak bisa ditarik uang Rp 300 juta jadi harus ke BRI Tondano. Banyak kali dilakukan dari 2006 sampai Pak Frans bukan lagi BUD pertengahan 2009,” tambahnya.
Staf pemkot lainnya, Sherly Roeroe mengatakan, Frans sering mengeluarkan cek di luar kebijakan wali kota. “Itu dilakukan tanpa SPP, SPM dan SP2D. Saya juga tidak pernah melihat Frans dan Yan masuk ke ruangan pak wali kota untuk menyerahkan uang dengan membawa tas atau sesuatu,” terangnya.
Saksi lainnya, Christo Kalumata, Kasubag Tata Usaha Pimpinan menerangkan soal pembelian tiket oleh Epe yang sering menggunakan uang pribadi. “Berangkat dinas maupun urusan pribadi pak wali kota pakai uang sendiri,” ujarnya.
JAKARTA - Perkara nomor 34/pid.B/TPK/2010/PN.Jkt Pst dengan terdakwa Walikota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar alias Epe kembali menjalani persidangan
BERITA TERKAIT
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono