Saksi Tiga Pasangan Tolak Teken
Hasil Pleno KPU Perolehan Suara Pilwako Batam
Minggu, 09 Januari 2011 – 11:37 WIB
Dengan dinyatakan sahnya hasil perolehan suara di masing-masing kecamatan oleh Panwas dan para saksi, maka KPU pun membacakan perolehan suara total masing-masing calon. Jumlah perolehan suara tertinggi diperoleh pasangan Dahlan-Rudi sebanyak 103.868 suara, pasangan Ria-Zainal sebanyak 78.926 suara, pasangan Amir Hakim-Syamsul sebanyak 60.267 suara.
Urutan ke empat perolehan suara yakni pasangan Nada Soraya-Nuryanto sebanyak 36.165 suara dan terakhir oleh pasangan Aripin-Irwansyah yang hanya memperoleh 17.841 suara saja.
Dalam hasil pleno tersebut, dari rekapitulasi total jumlah DPT sebanyak 679.735 pemilih yang tersebar di 1.784 TPS, hanya 303.171 pemilih saja yang memberikan haknya memilih dengan rincian sumbangan suara sah sebanyak 297.067 pemilih, suara tidak sah sebanyak 6.104 pemilih, sedangkan sisanya golput alias tidak memilih.
Diketahuinya hasil pleno tersebut, maka KPU menetapkan perolehan suara tertinggi dimenangkan pasangan Ahmad Dahlan-Rudi, dan menyatakan pelaksanaan Pilwako Batam 2011 ini hanya berlangsung satu putaran. "Bagi yang mau melayangkan keberatan atau komplain, silakan, kami memberi waktu 3 hari dengan melayangkan langsung ke MK," ujarnya. (cha)
BATAM - Pembacaan pleno hasil perolehan surat suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung alot. Tiga saksi dari masing-masing calon
BERITA TERKAIT
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang