Saksi Tiga Pasangan Tolak Teken

Hasil Pleno KPU Perolehan Suara Pilwako Batam

Saksi Tiga Pasangan Tolak Teken
Saksi Tiga Pasangan Tolak Teken
Dengan dinyatakan sahnya hasil perolehan suara di masing-masing kecamatan oleh Panwas dan para saksi, maka KPU pun membacakan perolehan suara total masing-masing calon. Jumlah perolehan suara tertinggi diperoleh pasangan Dahlan-Rudi sebanyak 103.868 suara, pasangan Ria-Zainal sebanyak 78.926 suara, pasangan Amir Hakim-Syamsul sebanyak 60.267 suara.

Urutan ke empat perolehan suara yakni pasangan Nada Soraya-Nuryanto sebanyak 36.165 suara dan terakhir oleh pasangan Aripin-Irwansyah yang hanya memperoleh 17.841 suara saja.

Dalam hasil pleno tersebut, dari rekapitulasi total jumlah DPT sebanyak 679.735 pemilih yang tersebar di 1.784 TPS, hanya  303.171 pemilih saja yang memberikan haknya memilih dengan rincian sumbangan suara sah sebanyak 297.067 pemilih, suara tidak sah sebanyak 6.104 pemilih, sedangkan sisanya golput alias tidak memilih.

Diketahuinya hasil pleno tersebut, maka KPU menetapkan perolehan suara tertinggi dimenangkan pasangan Ahmad Dahlan-Rudi, dan menyatakan pelaksanaan Pilwako Batam 2011 ini hanya berlangsung satu putaran. "Bagi yang mau melayangkan keberatan atau komplain, silakan, kami memberi waktu 3 hari dengan melayangkan langsung ke MK," ujarnya. (cha)

BATAM - Pembacaan pleno hasil perolehan surat suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung alot. Tiga saksi dari masing-masing calon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News