Saksi Tragedi Pelanggaran HAM Ungkap Kekerasan

Saksi Tragedi Pelanggaran HAM Ungkap Kekerasan
Saksi Tragedi Pelanggaran HAM Ungkap Kekerasan
"Jadi kekerasan membawa kematian sosial yang bisa membawa derita lebih payah dari penyakit fisik kronis. Anda mengalami keterasingan karena tidak ada tempat terhormat lagi dalam keluarga, kampung, sekolah, tempat kerja atau tanah leluhur. Hemat saya, kata "kekerasan" belum mampu mengungkapkan apa yang dialami para ibu dan bapa penyintas. Yang anda derita tidak lain dan tidak bukan terorisme, malah terorisme negara," tandas John.

Dia menambahkan, stigmatisasi (PKI) terhadap para korban atau keluarga korban bahkan digambarkan sebagai polusi yang mencemarkan keluarga, masyarakat dan gereja. Menurut dia, walau PKI dan GERWANI adalah organisasi massa yang saat, legal dan terdaftar. Namun siapa saja yang dituduh menjadi anggota organisasi tersebut ditindak di luar hukum. Malah dianggap melanggar hukum, bersalah, berdosa atau orang kriminal.

"Stigma PKI dan GERWANI dianggap cukup untuk menyeret para korban ke luar jalur hukum dan alasan kuat untuk dijauhi oleh keluarga dan masyarakat umum. Martabat para korban dan penyintas dilukasi, mereka mengalami proses dehumanisasi dan karena itu musah dilecehkan," ungkapnya lagi.(mg9)

KUPANG - Sudah jatuh, tertimpa tangga, tertimpa cat pula. Mungkin pepatah ini cocok dilekatkan pada para penyintas atau korban pelanggaran HAM yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News