Saksi Tragedi Pelanggaran HAM Ungkap Kekerasan
Minggu, 28 April 2013 – 03:47 WIB
"Jadi kekerasan membawa kematian sosial yang bisa membawa derita lebih payah dari penyakit fisik kronis. Anda mengalami keterasingan karena tidak ada tempat terhormat lagi dalam keluarga, kampung, sekolah, tempat kerja atau tanah leluhur. Hemat saya, kata "kekerasan" belum mampu mengungkapkan apa yang dialami para ibu dan bapa penyintas. Yang anda derita tidak lain dan tidak bukan terorisme, malah terorisme negara," tandas John.
Dia menambahkan, stigmatisasi (PKI) terhadap para korban atau keluarga korban bahkan digambarkan sebagai polusi yang mencemarkan keluarga, masyarakat dan gereja. Menurut dia, walau PKI dan GERWANI adalah organisasi massa yang saat, legal dan terdaftar. Namun siapa saja yang dituduh menjadi anggota organisasi tersebut ditindak di luar hukum. Malah dianggap melanggar hukum, bersalah, berdosa atau orang kriminal.
"Stigma PKI dan GERWANI dianggap cukup untuk menyeret para korban ke luar jalur hukum dan alasan kuat untuk dijauhi oleh keluarga dan masyarakat umum. Martabat para korban dan penyintas dilukasi, mereka mengalami proses dehumanisasi dan karena itu musah dilecehkan," ungkapnya lagi.(mg9)
KUPANG - Sudah jatuh, tertimpa tangga, tertimpa cat pula. Mungkin pepatah ini cocok dilekatkan pada para penyintas atau korban pelanggaran HAM yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?